MONITOR, Jakarta – Pemerintahan Jokowi-JK disebut seringkali menaikkan harga BBM. Bahkan banyak pihak menuding kenaikkan dilakukan dengan cara diam-diam.
Terbaru, pemerintah melalui pertamina kembali menaikkan harga BBM untuk jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang merupakan BBM Non Subsidi.
Benarkah pemerintah Jokowi-JK rajin menaikkan harga BBM? Jika mengacu pada data dan fakta yang ada, BBM Subsidi jenis Premium dan Solar justru mengalami fluktuasi harga dan terhitung sejak 1 April 2016, harga premium dan solar tetap. Tidak mengalami kenaikan. Berikut rinciannya :
Premium : 4 kali turun, 3 kali naik
Pada saat pemerintahan Jokowi-JK pertama kali menjabat usai dilantik pada Oktober 2014 lalu, harga BBM jenis Premium tercatat Rp 6.500,-/liter. Pemerintah kemudian menaikkan harga Premium pada 18 November 2014 manjadi Rp 8.500,-/liter.
Namun, harga tersebut tak berlangsung lama, tepatnya pada 1 Januari 2015 pemerintah menurunkan Harga premium menjadi 7.600,-/liter. Harga Premium bahkan turun pada 19 Januari 2015 menjadi 6.600,-/liter.
Kenaikan harga premium kembali terjadi dalam waktu satu bulan selama dua kali yaitu pada bulan maret 2015 menjadi Rp. 6.800,-/liter dan 28 Maret 2015 menjadi Rp 7.300,-.
Setelah mengalami dua kali kenaikan pada Maret 2015, pemerintah kembali menurunkan harga premium dua kali masing-masing pada 5 Januari 2016 menjadi Rp. 6.950,- dan pada 1 April 2016 menjadi Rp 6.450,-/liter hingga saat ini belum mengalami kenaikan kembali.
Solar : 5 kali turun, 2 kali naik
Untuk harga BBM Subsidi jenis Solar, juga tak jauh berbeda dengan premium dimana keduanya mengalami fluktuasi. Secara umum, untuk BBM Subsidi jenis Solar telah mengalami 2 kali kenaikan dan 5 kali turun. Berikut rinciannya :
Harga BBM jenis Solar pada Oktober 2014 saat pertama kali pemerintah Jokowi-JK menjabat adalah sebesar Rp 5.500,-/liter.
Harga Solar kemudian mengalami kenaikan pada 18 November 2014 manjadi Rp 7.500,-/liter.
Pada 1 Januari 2015, pemerintah menurunkan Harga Solar menjadi 7.250,-/liter dankembali turun pada 19 Januari 2015 menjadi 6.400,-/liter.
Kenaikan solar kembali terjadi pada 28 maret 2015 menjadi Rp. 6.900,-/liter.
Pemerintah kembali menurunkan harga solar pada 10 Oktober 2015 menjadi 6.700,-/liter. Harga Solar kemudian terus mengalami penurunan masing-masing pada 5 Januari 2016 menjadi Rp. 5.650,- dan pada 1 April 2016 manjadi Rp 5.150,-/liter. Harga tersebut bertahan hingga saat ini.
Sementara untuk BBM Non Subsidi jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan jika Kebijakan tersebut pada dasarnya disesuaikan dengan mekanisme pasar dan Kebijakan koorporasi (badan usaha) dalam hal ini Pertamina dengan mengacu kepada Harga minyak dunia.