EKONOMI

Sesmenkop UKM Lantik 13 Pejabat Fungsional Baru

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, secara resmi melantik 13 Pejabat Fungsional baru di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, yang akan menempati tugas sebagai auditor, arsiparis, analisis kepegawaian, dan sebagainya.

“Ini baru tahap awal, nantinya akan lebih banyak lagi Pejabat Fungsional di lingkungan Kemenkop dan UKM. Pejabat Fungsional ini berbasis keahlian untuk pengembangan karir dan peningkatan kinerja seorang PNS,” kata Meliadi, usai acara pelantikan di Jakarta, Kamis (5/7).

Meliadi menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 26/2016 mengenai Jabatan Fungsional, telah tersedia sekitar 148 Jabatan Fungsional secara nasional.

“Saya berharap akan banyak PNS di lingkungan Kemenkop UKM yang mendaftar di posisi jabatan tersebut, yang baru kita lantik 13 orang ini, dan diharapkan akan terus bertambah,” imbuh Meliadi.

Misalnya, lanjut Meliadi, untuk tugas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di daerah akan didorong menjadi jabatan fungsional. Begitu juga dengan tugas Pengawas Koperasi di daerah, juga akan didorong menjadi jabatan fungsional.

“Dengan begitu, meski jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM berganti, dia tetap menduduki posisi sebagai PPKL dan pengawas koperasi. Hal itu karena sudah termasuk ke dalam jabatan fungsional, selama ini tidak ada yang mau diposisi itu karena tidak termasuk ke dalam pengembangan karir,” tandas Meliadi.

Dengan adanya aneka jabatan fungsional di lingkungan Kemenkop UKM, termasuk di daerah, Meliadi mengharapkan agar pengembangan koperasi dan UKM di seluruh Indonesia akan lebih berjalan secara lebih efektif dan terarah.

“Sehingga, kita akan mampu menghasilkan koperasi yang berdaya saing tinggi serta mampu mengantisipasi perubahan zaman,” ungkap Meliadi.

Dalam kesempatan itu pula, Meliadi berharap para Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan diharapkan mampu menjaga etika pekerjaan serta menjaga integritas dari perbuatan tercela.

Recent Posts

Analis Nilai Perkap 10/2025 terkait Penugasan Polri di Luar Struktur Masih Dalam Koridor Konstitusional

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…

2 jam yang lalu

Kementerian Agama Rumuskan Outlook Kehidupan Beragama 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai merumuskan arah kebijakan keagamaan 2026 melalui penyusunan Outlook Kehidupan…

3 jam yang lalu

UIN SMH Banten Jalin Kolaborasi dengan BDK Denpasar Perkuat Moderasi Beragama dan Ekoteologi

​MONITOR, Denpasar - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperluas jejaring…

5 jam yang lalu

Industri Ikan Hias Berpotensi Besar Ciptakan Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Berkelanjutan

MONITOR, Bogor - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Rokhmin Dahuri,…

12 jam yang lalu

Lantik Pengurus Alumni, Fathan Subchi ajak PMII Ciputat jaga Tradisi Intelektual

MONITOR, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII),…

13 jam yang lalu

Perkuat Program Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Sampah Terpadu

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyerahkan perangkat pengelolaan sampah terpadu mandiri sebagai bagian…

16 jam yang lalu