MONITOR, Jakarta – Aparat Polda Metro Jaya, Rabu (4/6) mendatangi kantor Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Graha Cempaka Mas untuk melakukan penggeledahan. Pasalnya P3DRS Graha Cempaka Mas bentukan Mayjen Purn, Saurif Kadi tersebut diduga telah melakukan pemalsuan dokumen Rapat Luar Biasa (RULB) 2013.
Salah satu penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya, membenarkan telah melakukan penggeledahan. Menurut petugas, penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan pemalsuan hasil RULB tanggal 20 September 2013 lalu.
Adapun RULB yang diselenggarakan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS Graha Cempaka Mas.
“Kuat dugaan ada pemalsuan dokumen, makanya kita geledah,” ujarnya.
Menurut sumber, penggeledahan dan pemeriksaan kantor P3SRS Graha Cempaka Mas bentukan Saurip Kadi dipimpin oleh Kompol Zaki Nasution.
“Betul, sore tadi ada 10 petugas dari Unit 1 Subdit 1 Jatanras Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan,” ujar Justiani Liem, Ketua IV Bidang PR & IT P3SRS GCM Saurip Kadi.
Salah satu warga mengatakan, selama ini P3SRS Graha Cempaka Mas bentukan Mayjen Purn Saurip Kadi memungut iuran service charge, sinking fund kepada warga sejak tahun 2013. Namun, tidak digunakan untuk pembayaran jasa keamanan, kebersihan, perawatan gedung, taman, penggantian sparepart elektrikal, mekanikal dan pekerjaan sipil gedung yang ada apartemen graha cempaka mas.
“Warga menghendaki iuran yang telah diterima dapat diselidiki penggunaan oleh pihak berwajib,” pungkasnya.