Ketua KPU RI Arief Budiman (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – DPR menggelar rapat gabungan bersama dengan pihak pemerintah dalam hal ini Bawaslu, Kemendagri, dan Kemenkumham. Rapat tersebut membahas mengenai Peraturan KPU (PKPU) 20/2018.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, pembahasan pada rapat tersebut akan terfokus pada mekanisme pelaksanaan PKPU tersebut. Sebab, dikatakan oleh Arief, ada hal-hal yang dianggap baru di dalam aturan tersebut.
“Ya mungkin yang dibahas terkait implementasinya. Bagaimana ini menerapkannya, ada hal-hal yang dianggap baru jadi perlu disampaikan kepada pimpinan supaya pemahamannya sama,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).
“Biasanya kan ada sedikit keruwetan itu karena pemahamannya tidak sama. Tapi nanti kalau pemahamannya sudah sama, maka implementasinya juga bisa lancar. Jadi makanya hari ini kita mendiskusikan bagaimana cara mengimplementasikan PKPU itu,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut diyakini tidak akan mengganggu tahapan dari pelaksanaan PKPU. Ia menjelaskan, rapat tersebut hanyalah rapat pembahasan biasa.
“Nggak (mengganggu tahapan). Ini kan rapat biasa saja. Bukan rapat yang kemudian mengganggu tahapan,” tandas Arief.
MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina…
MONITOR, Lumajang - Interplant Argo Lestari yang bergerak di bidang pertanian khususnya pisang Cavendish menggelar…