BUMN

Sucofindo Fasilitasi Pelanggan Pahami Standar Internasional Baru Tentang K3

MONITOR, Jakarta – Isu keselamatan kerja menjadi penting bagi perusahaan atau organisasi, sehingga mereka perlu menerapkan standar khusus terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Standar Internasional terbaru terkait hal tersebut adalah ISO 45001: 2018 yang menggantikan OHSAS 18001:2007. Agar ISO 45001:2018 dapat terimplementasikan secara tepat, sebagai perusahaan di bidang sertifikasi, inspeksi, pengujian, dan konsultasi, PT SUCOFINDO (Persero) memfasilitasi untuk sosialisasi hal tersebut.

Kegiatan ini mampu memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mendapatkan informasi secara mendalam mengenai ISO 45001:2018 dan nantinya akan terimplementasi dengan baik, kata Direktur Komersial II PT SUCOFINDO (Persero) M. Haris Witjaksono saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut di Jakarta (4/7).

Haris menjelaskan bagi perusahaan yang telah menerapkan ISO 45001:2018 ini berpeluang menurunkan tingkat resiko kecelakaan dan mencegah penyakit akibat kerja. Selain itu juga sistem manajemen ini memandu untuk meningkatkan produktivitas karyawan, sehingga sistem atau proses operasional perusahaan lebih efisien dan efektif, ujar Haris.

Perbedaan ISO 45001:2018 dengan OHSAS 18001: 2007 adalah penekanan pada peran top management untuk aktif terlibat dan mengambil tanggung jawab dan pemastian atas efektifitas Penerapan Sistem Manajemen K3.

Untuk mematuhi persyaratan Standar Internasional ini, organisasi perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk  menangani risiko dan peluang. Penanganan risiko maupun peluang menyediakan landasan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen K3, dalam rangka pencegahan atau penurunan tingkat kecelakan dan penyakit akibat kerja, serta mencegah efek negatif yang ditimbulkan.

Perbedaan lanjutan pada standar baru ini akan mendorong diberikan ruang partisipasi dan konsultansi bagi pekerja di dalam pengambilan keputusan yang memiliki dampak aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam standar yang lama (OHSAS 18001:2007) identifikasi risiko belum mencakup aspek sosial, untuk standar yang terbaru dapat melihat potensi sosial yang berdampak pada K3, papar Kepala SBU Sertifikasi dan Eco Framework, Triyan Aidilfitri. Dengan penerapan ISO 45001: 2018 organisasi diharapkan dapat mengindetifikasi peluang-peluang baru untuk meningkatkan kinerja K3 secara berkelanjutan.

PT SUCOFINDO (Persero) sampai saat ini telah menerbitkan lebih dari 1300 sertifikat ISO 9001, 109 Sertifikat SPPT SNI, 45 sertifikat HACCP + GMP+Organik, 200 Sertifikat SMP+ISO 28001, 200 sertifikat ISO 14001, 800 Sertifikat SMK3, dan 350 Sertifikat OHSAS 18001;2007 serta sertifikat lingkup sertifikasi lainnya seperti pariwista dan SNI yang bersifat sukarela untuk berbagai industri, manufaktur, pelayanan, dan lain-lain.

Selain itu, auditor dari PT SUCOFINDO(Persero) telah tersertifikasi IRCA Registered dan PT  SUCOFINDO (Persero) dapat memberikan pelatihan dalam pemenuhan kompetensi LAC (Lead Auditor Course) untuk IRCA Registered. Dalam hal ini PT SUCOFINDO (Persero)  bekerja sama dengan IQCS Singapura sebagai penyelenggara dan pengajar lead auditor IRCA registered iso 9001, iso 14001 dan iso 45001.

Recent Posts

Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Penguatan Permodalan bagi UMKM untuk Naik Kelas

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan…

27 menit yang lalu

UPH Apresiasi 501 Mahasiswa yang Torehkan Prestasi di UPH Awards 2025

MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika dan tantangan dunia pendidikan tinggi, Universitas Pelita Harapan (UPH)…

2 jam yang lalu

Puan Pastikan DPR Akan Segera Kaji Isu Utang Whoosh dengan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi soal polemik utang…

3 jam yang lalu

Puan soal Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Harus Dikaji Secara Cermat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal pro kontra pemberian gelar pahlawan…

4 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana sosial keagamaan…

5 jam yang lalu

Dukungan DPR Terhadap Putusan MK soal AKD Tak Lepas dari Kepemimpinan di Parlemen

MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia, mengapresiasi sikap DPR yang…

5 jam yang lalu