HUKUM

Pengamat Sebut Pengangkatan Plt Gubernur Jabar Langgar Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat telah melanggar konstitusi dan Undang-Undang Pilkada. Ia pun mempertanyakan posisi Iriawan sebagai perwira Polri aktif yang disamakan dengan pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I.

“Mendagri diduga melanggar konstitusi dan menciderai UU Pilkada. Ketentuan UU Pilkada telah diatur secara limitatif bahwa hanya pejabat pimpinan tinggi madya saja yang bisa menjadi Penjabat Gubernur. Bagaimana mungkin kemudian perwira tinggi Polri aktif bisa disetarakan dengan pimpinan tinggi madya,” kata Pangi dalam keterangannya kepada MONITOR, Senin (25/6).

Ia juga menambahkan, argumen tersebut dinilai terlalu dipaksakan. “Dan ini terkesan dipaksakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pangi juga berpendapat bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo telah melanggar regulasi yang dibuatnya sendiri. Ia menyangsikan jika tidak ada pejabat Kemendagri dan pejabat di tingkat provinsi yang mampu mengisi posisi tersebut.

“Mendagri diduga melanggar peraturan dan regulasi yang dibuat sendiri, keputusan menteri yang mengejutkan yaitu Penjabat Gubernur dijabat perwira tinggi (pati) Polri,” sebut Pangi.

“Pertanyaannya apakah memang betul tidak ada lagi pejabat karir dan profesional di Kemendagri dan pejabat tingkat provinsi mengisi posisi pos Penjabat Gubernur,” sambungnya.

Ia kemudian mengatakan, Tjahjo jangan sampai terkesan menggunakan hak prerogatifnya dengan semena-mena. Ia menyebut, pengelolaan negara harus berlandaskan koridor hukum.

“Memang itu hak prerogatif dari Mendagri, namun jangan sampai terkesan pemerintah suka-suka dalam mengelola negara, dan dikelola secara amatiran,” ujarnya.

“Mengelola negara harus berbasiskan koridor hukum dan sesuai aturan main konstitusi, bukan regulasi yang dilanggar sesuka hati dan suka sukanya pemerintah,” tandas Pangi.

Recent Posts

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon…

28 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

4 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

4 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…

4 jam yang lalu

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

8 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

22 jam yang lalu