PERISTIWA

Diduga Lakukan Pegeroyokan, Anggota DPR Ini Dilaporkan ke Polisi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Heri bersama ajudannya dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ronny Kosasih Yuliarto.

Insiden tersebut bermula ketika Ronny sedang di tilang polisi karena masuk jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, (10/6) lalu, sekitar pukul 21.30-22.00 malam.

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita membeberkan peristiwa pemukulan tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat kliennya ditilang di jalur Bus Transjakarta. Namun, Herman Hery yang saat itu mengendarai mobil merk Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada di belakang mobil korban (Ronny) merasa terganggu.

Febby menduga, karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Hery, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Heri

“Saat keluar dari mobil mungkin merasa tergangu, bilang apa kamu dan langsung main tangan dengan korban dan korban mencoba membalas namun dikeroyok oleh ajudannya juga,” kata Febby kepada wartawan, (21/6).

Sementara itu, Febby menuturkan, saat kejadian tersebut Ronny karena kalah jumlah, kemudian mencoba mencari tempat di sekitaran Masjid kawasa Pondok Indah agar bisa bernegoisasi karena tidak ingin ada main hakim sendiri. Pasalnya ia mengaku saat kejadian polisi juga tidak mampu menahan main hakim sendiri tersebut.

“Sebelum turun ke terowongan, di masjid nunggu polisi dan pelaku. Tapi pelaku kabur dan korban sempat kejar pelaku sempet ambil video dan foto dan maka dari situ bisa identifikasi siapa pelakunya karena korban tidak kenal pelaku dari awal,” tuturnya.

Lantas usai dari insiden kejadian tersebut, ia mengaku berusaha untuk melakukan pengecekan terhadap plat nomor dari kendaraan tersebut. Kata dia, ternyata mobil itu merupakan milik anggota DPR RI Herman Hery.

“Kan plat nomor kita dapat, kita coba cek, karena mobilnya Rolls Royce. Karena mobil yang punya itu bisa dihitung jari mungkin ya di Indonesia, kita cocokin mukanya,” ujar dia.

Diketahui adapun laporan korban yang diterima dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS, tanggal: Senin, 11 Juni 2018. Pelaku dilaporkan atas tindakan pengeroyokan, yaitu pasal 170 KUHP

Recent Posts

Kemenag Akan Buat Kurikulum Pendidikan Berbasis Cinta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan mengembangkan pendidikan berbasis cinta. Hal ini disampaikan Menteri Agama…

5 jam yang lalu

Pemerintah Bahas Perubahan Tata Kelola Impor Garam

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantisipasi adanya  perubahan tata kelola impor garam menyusul target…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Lanjutkan Kampanye Keselamatan Berkendara di Jalan Tol

MONITOR, Bandung - Jasa Marga melalui PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Representative Office 3…

9 jam yang lalu

Anggota DPR Minta Prabowo Turun Tangan Bentuk Satgas Tambang Ilegal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan…

10 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Dengan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat…

13 jam yang lalu

Prof Rokhmin dorong Indonesia jadi Produsen Ikan Nila Terbesar di Dunia, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri mengajak Semua Pihak untuk…

13 jam yang lalu