INTERNASIONAL

Alasan Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia

MONITOR – Kabar gembira datang dari Uni Eropa untuk dunia penerbangan Indonesia. Melalui siaran pers tertanggal 14 Juni 2018, secara resmi Uni Eropa telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Ini berarti semua maskapai penerbangan Indonesia telah dapat terbang ke Uni Eropa.

Komisioner Uni Eropa Urusan Transportasi, Violeta Bulc, dalam siaran persnya mengatakan, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen untuk warga Eropa, bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tinggi.

“Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan kerja keras dan kerjasama yang erat membawa keberhasila,” kata Violeta Buld sebagaimana dikutip dari siaran pers Uni Eropa.

Sebagaimana diketahui, Uni Eropa telah menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu, karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.

Keputusan untuk menghapuskan larangan terbang ke Eropa bagi maskapai penerbangan itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016. Sebelum keputusan ini diambil Uni Eropa telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018.

Hasil evaluasi menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka maskapai utama (Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air) telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, dan bisa terbang ke manapun di Eropa.

Recent Posts

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

2 menit yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

55 menit yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

1 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

2 hari yang lalu

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

2 hari yang lalu