PEMERINTAHAN

Kementan Manfaatkan DOI Untuk Pengelolaan Data Padi

MONITOR, Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetika Pertanian (BB Biogen) dalam waktu dekat akan menerapkan pengelolaan data padi melalui sistem DOI.
Kementan melalui Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) bekerja sama dengan FAO (Food and Agriculture Organization), mengikuti  pelatihan dengan tujuan untuk mengenalkan sistem DOI dalam mengelola data padi.
Digital Object Identifier (DOI) atau pengenal objek digital merupakan alat pengenal permanen yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu objek berupa dokumen elektronik. Alat pengenal ini diberikan secara unik dan dapat digunakan untuk menempatkan catatan yang lebih detail.
Saat ini DOI banyak dimanfaatkan untuk mengidentifikasi informasi terkait berita, data pemerintahan atau kegiatan akademik seperti publikasi ilmiah.
DOI memberikan sambungan (link) dengan internet seperti URL (Uniform Resource Locator) yang biasa kita kenal dengan alamat internet (web address).
Karena URL dapat berubah atau tidak aktif lagi karena beberapa hal yang bisa terjadi yaitu dihapus atau kepemilikan alamat internet yang berpindah tangan, maka penggunaan DOI dalam pencarian digital memberikan hasil yang lebih tepat dari pada penggunaan URL.
Secara luas, DOI dapat digunakan sebagai alat identifikasi untuk database yang besar pada berbagai bidang. Kepala BB Biogen, Mastur mengungkapkan bahwa varietas padi yang ada di dunia jumlahnya lebih dari 90.000 sehingga akan perlu memanfaatkan sistem DOI.
Kegiatan ini merupakan hasil Benefit Sharing Fund (BSF) dari ITPGRFA (International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture) dan Indonesia juga sebagai salah satu negara yang ikut berperan aktif.
Pelatihan DOI juga diikuti oleh beberapa negara yaitu Zambia, Malaysia, Filipina, India dan Bhutan. Dari Indonesia, selain BB Biogen, hadir beberapa perwakilan dari LIPI, Balai Besar Penelitian Padi (BB Padi), Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Selatan, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
Masing-masing peserta diminta melakukan perbaikan database padi sebelum registrasi DOI baru kemudian melakukan registrasi DOI data padi dengan perangkat DOI yang disediakan. Hasilnya agar data padi dari masing-masing peserta sudah teregistrasi DOI dan data tersebut dapat dimanfaatkan bersama untuk keperluan penelitian dan pengembangan padi.

Recent Posts

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

42 menit yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

1 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

3 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

4 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

5 jam yang lalu

UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN, Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan audiensi strategis dengan Badan…

6 jam yang lalu