MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon kembali melontarkan kritik keras atas Kehadiran Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholill Staquf dalam konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi Amerika di Yerusalem.
Menurut Politikus Partai Gerindra itu, kunjungan Yahya Staquf tersebut sangat kontraproduktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia sejak 1947 terhadap kemerdekaan Palestina.
“Kunjungan Staquf ke Israel dinilai kontraproduktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Kunjungan anggota Wantimpres ini juga bisa melanggar konstitusi dan UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/6).
“Dan Israel, berdasarkan serangkaian Resolusi yang dikeluarkan PBB, merupakan negara yang telah melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan terhadap Palestina. Mulai dari Resolusi 181 tahun 1947 tentang pembagian wilayah Palestina dan Israel, Resolusi 2253 tahun 1967 tentang upaya Israel mengubah status Yerusalem, Resolusi 3379 tentang Zionisme tahun 1975, Resolusi 4321 tahun 1988 tentang pendudukan Israel dalam peristiwa intifada, dan sejumlah resolusi lainnya baru-baru ini,” paparnya.
Menurut dia, berdasarkan catatan statistik otoritas Palestina, sejak tahun 2000 hingga Februari 2017, sebanyak 2069 anak Palestina tewas akibat serangan Israel. Bahkan pada serangan Israel ke Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 2014, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) menyatakan serangan tersebut mengakibatkan kematian warga sipil tertinggi sejak 1967.
Tidak hanya itu, dari Laporan OCHA tahun 2014 yang berjudul, “Fragmented Lives”, menyebutkan bahwa akibat okupasi Israel di Jalur Gaza, terdapat 1,8 juta warga Palestina menghadapi peningkatan permusuhan paling buruk sejak 1967 dengan lebih dari 1.500 warga sipil terbunuh, lebih dari 11.000 orang terluka dan 100.000 orang terlantar.
“Laporan tahun 2017 pun menunjukan situasi tak berubah. Akibat agresifitas Israel, terdapat 2.8 juta warga Palestina yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan kemanusiaan,” ujarnya.
Inilah, sambung dia, yang mendasari sikap konstitusi Indonesia , dimana secara de facto dan de jure Indonesia tidak mengakui keberadaan Israel. Sehingga, kunjungan anggota Wantimpres Yahya Staquf ke Israel, selain bertentangan dengan konstitusi, rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan pejabat negara Indonesia secara de facto atas keberadaan Israel.
” Ini sangat berbahaya dan memprihatinkan. Lebih jauh, kunjungan Staquf juga kontraproduktif bagi agenda diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten membela Palestina,” pungkas wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.