Partai Berkarya sambut baik keputusan Titiek Soeharto pindah partai partai politik (dok: cendananews)
MONITOR, Jakarta – Titiek Soeharto memutuskan untuk pindah ke Partai Berkarya demi menyuarakan permasalahan rakyat Indonesia. Namun, Partai Golkar mengaku belum mendapat surat resmi perpidahan Titiek tersebut.
“Kita belum mendapatkan surat resmi. Tapi kita sudah mendengar penyataan Mbak Titiek. Setahu saya belum (ada surat resmi pengunduran Titiek),” kata Wasekjen Golkar Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (11/6).
Sarmuji kemudian menuturkan, perpindahan Titiek bukanlah suatu peristiwa yang besar. Sebab, dikatakan Sarmuji, Golkar tak mengenal politik dinasti.
“Mundurnya Mbak Titiek bukan peristiwa besar bagi Golkar meskipun kita tahu Mbak Titiek adalah putra Pak Harto. Karena di Golkar tidak mengenal politik dinasti,” ujarnya.
Meski begitu, Sarmuji mengaku sedih dengan perpindahan Titiek. Namun ia meyakini ada hikmah di balik hal tersebut.
“Sebagai sejawat tentu kami bersedih. Tapi kami tak perlu menangis karena setiap peristiwa pasti ada hikmah baik di dalamnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Siti Hediati Harijadi alias Titiek Soeharto menyatakan untuk keluar dari Partai Golkar. Titiek memilih untuk memperjuangkan nasib rakyat Indonesia bersama partai besutan Tommy Soeharto, Partai Berkarya.
“Saya memutuskan untuk keluar dari Partai Golkar dan memilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui Partai Berkarya,” kata Titiek dalam keterangannya, Senin (11/6).
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…
MONITOR, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah…
MONITOR, Jakarta - Awal Mei 2025 lalu, publik dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri…