MONITOR, Jakarta – Beberapa saat yang lalu viral sebuah video yang menampilkan seorang laki-laki menyebut Satpol PP DKI Jakarta meminta tunjangan hari raya ( THR) kepada pedagang di kawasan Jakarta Selatan.
Video tersebut diunggah pemilik akun Facebook Viena Effendy pada Jumat (8/6/2018) siang. Video tersebut sontak menimbulkan beragam komentar masyarakat.
Dalam video tersebut tampak seorang laki-laki memakai kaus berwarna hijau tengah memegang selembar uang Rp 10.000 dan kertas bertuliskan ‘THR Lebaran Pol PP’ lengkap dengan daftar nama.
“Ini dari pedagang-pedagang Jakarta Selatan. Tolong Bapak Anies, Bapak Sandi, ini masa Satpol PP minta THR ke pedagang kecil. Kami nyari uang susah. Padahal sudah bayar uang keamanan, kebersihan, setiap hari. Nih pedagang kecil masih dimintain THR, emang dari Pemprov DKI enggak ada dana APBD untuk bayar THR buat Satpol PP? Tolong diurus ya Bapak Anies, Bapak Sandi, gubernur kita, DKI Jakarta,” kata laki-laki dalam video berdurasi 40 detik itu.
Menanggapi video tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, menyatakan paska penertiban pulau reklamasi, ada pihak-pihak yang mencoba ‘membisukan’ instusi yang dipimpinnya, ini dibuktikan dengan beredarnya video yang menuding ada anggota Satpol PP di Jakarta Selatan yang meminta uang Tunjanhan Hari Raya (THR) kepada pedagang.
“Kami sudah tangkap itu orang yang menyebarkan informasi kalau ada anggota saya yang minta THR kepada pedagang,” ungkap Yani kepada MONITOR.
Menurut Yani, kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kalau memang terbukti anggota saya meminta THR kepada pedagang, maka sanksi tegas akan saya berlakukan. Mungkin sanksi itu pemecatan. Tapi kalau tidak terbukti, maka saya akan meminta pihak kepolisian untuk mempidanakan orang yang telah menyebar informasi bohong itu,” tegas Yani.