BOLA INTERNASIONAL

Negosiasi Buntu, Nabil Fekir Gagal ke Liverpool

MONITOR – Target Liverpool untuk menuntaskan perekrutan gelandang Timnas Perancis, Nabil Fekir harus kandas. Ya, ditengah proses transfer dan kabar tentang tes medisnya di Anfield, Olympique Lyon klub Fekir saat ini mengeluarkan pernyataan jika pemain adlndalannya itu tetap di Perancis.

“Nabil Fekir tetap berada di Lyon…sambil menunggu rencana lainnya,” kata Lyon dalam sebuah pernyataan, beberapa jam setelah presiden federasi sepak bola Perancis (FFF) mengklaim Fekir telah menjalani perawatan medis di Liverpool, Sabtu (9/6/2015).

“Perundingan tiga arah dengan Liverpool dan Nabil Fekir dalam transfer kapten Lyon belum berhasil dan Lyon memutuskan untuk mengakhiri negosiasi malam ini (Sabtu) pukul 8 malam,” tambah klub Ligue 1 dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Media Inggris dan Prancis melaporkan dalam beberapa hari belakangan bahwa pemain berusia 24 tahun tersebut selangkah lagi berseragam The Reds dengan nilai transfer berkisar 60-70 juta euro.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

19 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu