NASIONAL

Pantau Komunikasi Dosen – Mahasiswa, Anang Sebut Menristekdikti Lebay

MONITOR, Jakarta – Kementerian riset tekhnologi pendidikan tinggi (Kemenristek Dikti) mencanangkan ide untuk memantau komunikasi dosen dan mahasiswa di setiap Perguruan Tinggi (PT). Ide tersebut sebagai langkah pencegahan tindakan radikalisme di lingkungan kampus.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menilai ide tersebut offside yang berpotensi membuat kegaduhan.

“Ide memantau komunikasi dosen dan mahasiswa oleh Menristek Dikti berlebihan dan missleading. Ini ide offside dan justru membuat gaduh ruang publik. Masalahnya dimana, solusinya apa. Itu gambaran dari gagasan pendataan nomor HP dan media sosial mahasiswa dan dosen,” kata Anang kepada MONITOR, Sabtu (9/6).

Ia pun menyangsikan jika ide pendataan seluruh nomor ponsel dan media sosial milik dosen dan mahasiswa tersebut dapat mencegah radikalisme di lingkungan kampus secara efisien. Pasalnya, jumlah mahasiswa dan tenaga pengajar di seluruh kampus di Indonesia saat ini sudah mencapai 8 juta orang.

“Dari sisi teknis, rencana ini akan merepotkan karena program ini merupakan pekerjaan di hilir. Saat ini saja ada 8 juta jumlah civitas akademika se-Indonesia yang terdiri dari 7,5 juta mahasiswa aktif, 300 ribu dosen atau tenaga pengajar, dan tenaga non pendidik 200 ribu. Pertanyaannya, apakah 8 juta orang itu akan dipantau seluruhnya? Sisi teknis tentu akan sulit dan akan memakan biaya negara yang tidak kecil,” ujarnya.

Anang lantas memaparkan solusi yang menurutnya lebih strategis dibanding ide pendataan nomor ponsel dan akun media sosial tersebut. Ia mengatakan, kegiatan orientasi pengenalan kampus dan organisasi kemahasiswaan menjadi penangkal utama munculnya radikalisme di kampus.

“Proses masuknya mahasiswa baru di PT harus dimanfaatkan untuk melihat jejak rekam calon mahasiswa. Orientasi pengenalan kampus harus dimanfaatkan untuk menjadi ajang penguatan karakter calon mahasiswa yang berorientasi kebangsaan dan ke-Indonesiaan,” sebut Anang.

“Organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) harus menjadi pilar utama untuk menangkal faham radikalisme di lingkungan kampus. UKM di bidang dakwah kampus, juga menjadi tulang punggung untuk memastikan aktivitas keagamaan mahasiswa di lingkungan kampus berorientasi paham keagamaan yang moderat dan berwawasan ke-Indonesiaan,” lanjutnya.

Upaya-upaya tersebut, dikatakan oleh Anang, lebih konkret untuk memantau komunikasi komponen perguruan tinggi dibandingkan dengan mendata media sosial dan nomor HP.

“Upaya-upaya tersebut jauh lebih strategis dan berkelanjutan daripada mendata dan memantau komunikasi civitas akademika PT,” tutupnya.

Recent Posts

Waspada Virus Nipah, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan…

3 jam yang lalu

Menag Resmikan Unit SPPG di Ponpes Asshiddiqiyyah Karawang, Serahkan Bantuan Rp75 Juta untuk STAI

MONITOR, Karawang - Kementerian Agama RI terus memperkuat komitmen membangun generasi santri yang sehat, cerdas,…

4 jam yang lalu

Kemenag Gelar Lomba Lagu dan Mars MTQ Nasional 2026, Hadiah Rp30 Juta!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

6 jam yang lalu

DPR Minta KKP Beri ‘Hadiah Lebaran’ Berupa Bantuan VMS untuk Nelayan Kecil

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Kelautan…

8 jam yang lalu

Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak…

9 jam yang lalu

Perkuat Pengawasan Haji 2026, Itjen Kemenhaj dan Kemenag Jalin Sinergi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah RI menjalin kerja sama dan…

10 jam yang lalu