MONITOR, Jakarta – Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pembangunan pulau reklamasi rupanya tak main-main. Salah satunya ditunjukan pada hari ini, Kamis (7/6/2018). Ya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu langsung turun tangan memimpin penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di daerah Jakarta Utara.
Di lapangan, Anies langsung mengawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut yang diduga melanggar pasal 69 ayat 1 Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.
Sekitar 300 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.
“Saya baru pertama ke sini,” kata Anies saat melihat bangunan perumahan maupun perkantoran di pulau-pulau tersebut.
Sikap tegas Anies menyegel bangunan-bangunan tersebut banyak menuai pujian dari berbagai pihak utamanya warganet. Mereka mengapresiasi keberanian Anies. Berikut beberapa diantaranya :
Terimakasih Gubernur dan Wakil Gubernur @aniesbaswedan & @sandiuno https://t.co/Qb3KAqxho4 pic.twitter.com/Uf0QK2DsK4
— refrizalskb (@refrizalskb) June 7, 2018
Salut atas ketegasan pak Gub @aniesbaswedan dan Pak Wagub @sandiuno menyegel bangunan ilegal di Pulau Reklamasi. Tidak takut sama cukong !!! pic.twitter.com/yNxzeAP6LY
— Muhammad Said Didu (@saididu) June 7, 2018