MITRA

Kementan Pertahankan Predikat WTP Laporan Keuangan BPK

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian ini menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.

“Mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita pertahankan merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali tahun 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangat baik ini merupakan yang kedua kalinya. Statsus WTP pertama kali didapatkan oleh Kementan pada tahun 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017.

Tercatat, tahun 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.

“Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian bekerja dengan uang rakyat, dan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Amran.

Laporan keuangan yang baik hanyalah salah satu dari komitmen bersih-bersih Kementan. Kebijakan anggaran di Kementan sejak 2014 secara jelas menunjukkan keberpihakkan untuk program pembangunan pertanian. Sebanyak 85% anggaran Kementan 2018 diperuntukkan untuk program pembangunan, padahal tahun 2014 porsinya hanya 35 persen.

“Tahun ini saja, biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain kita pangkas sebesar Rp 800 miliar. Kita manfaatkan untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan produksi pangan dan membantu petani,” terang Amran.

Selain itu, Menteri Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di jajarannya. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.

Tak cukup, Amran juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengawasi lembaganya. Tak heran jika pada 2017 lalu, Kementan mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Recent Posts

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

5 jam yang lalu

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

12 jam yang lalu

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

14 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

14 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

14 jam yang lalu

Puan: Kekerasan Seksual Dokter PPDS Jadi Pukulan Dunia Medis RI, Penanganan Hukum Harus Berpihak Pada Korban!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…

15 jam yang lalu