MITRA

Kementan Pertahankan Predikat WTP Laporan Keuangan BPK

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian ini menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.

“Mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita pertahankan merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali tahun 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangat baik ini merupakan yang kedua kalinya. Statsus WTP pertama kali didapatkan oleh Kementan pada tahun 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017.

Tercatat, tahun 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.

“Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian bekerja dengan uang rakyat, dan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Amran.

Laporan keuangan yang baik hanyalah salah satu dari komitmen bersih-bersih Kementan. Kebijakan anggaran di Kementan sejak 2014 secara jelas menunjukkan keberpihakkan untuk program pembangunan pertanian. Sebanyak 85% anggaran Kementan 2018 diperuntukkan untuk program pembangunan, padahal tahun 2014 porsinya hanya 35 persen.

“Tahun ini saja, biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain kita pangkas sebesar Rp 800 miliar. Kita manfaatkan untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan produksi pangan dan membantu petani,” terang Amran.

Selain itu, Menteri Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di jajarannya. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.

Tak cukup, Amran juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengawasi lembaganya. Tak heran jika pada 2017 lalu, Kementan mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Recent Posts

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga dan Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…

1 jam yang lalu

DPR Soal Penghentian Aktivitas Sekolah di Kawasan Konservasi, Anak-anak Tak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi serius persoalan…

2 jam yang lalu

Capai 4,52 Juta Unit Usaha, Menperin Optimistis IKM Berkontribusi Percepat Dekarbonisasi Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…

4 jam yang lalu

Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sinergi dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…

5 jam yang lalu

Launching LBH UMKM: Sinergi Strategis untuk Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…

5 jam yang lalu

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

14 jam yang lalu