Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat diwawancaraa awak media (IG Bamsoet)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku sudah berkirim surat kepada KPK untuk menjadwal ulang kembali pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pembuatan proyek KTP elektronik.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan, pada Senin (4/6) pagi, atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
“Saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (4/6).
Menurut dia, permintaan penjadwalan ulang kembali dikarenakan surat pemanggilan tersebut baru diterima DPR RI pada hari Kamis, dan baru diberitahukan pada malam harinya.
“Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK, karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan ini,” ucap dia.
“Dan ketidakhadiran ini sendiri hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui,” pungkas politikus Golkar tersebut.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…