Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat diwawancaraa awak media (IG Bamsoet)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku sudah berkirim surat kepada KPK untuk menjadwal ulang kembali pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pembuatan proyek KTP elektronik.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan, pada Senin (4/6) pagi, atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
“Saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (4/6).
Menurut dia, permintaan penjadwalan ulang kembali dikarenakan surat pemanggilan tersebut baru diterima DPR RI pada hari Kamis, dan baru diberitahukan pada malam harinya.
“Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK, karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan ini,” ucap dia.
“Dan ketidakhadiran ini sendiri hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui,” pungkas politikus Golkar tersebut.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…
MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…