Jumat, 29 Maret, 2024

Wakil Ketua Kadin DKI Peringatkan Perusahaan Segera Cairkan THR

MONITOR, Jakarta – Sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketegakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Surat Edaran No.2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2018 yang mensyaratkan bahwa pembayaran THR paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Untuk itu Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengingatkan, karena perkiraan Iduel Fitri 1439 H jatuh pada tangga 15-16 Juni 2018 maka proses pembayaran THR sudah dapat dilaksanakan pekan ini.

“Jika mengacu pada ketentuan seminggu sebelum hari H maka pembayaran paling lambat tanggal 8 Juni 2018,namun diharapkan pengusaha dapat membayarkan lebih awal sebelum tanggal 8 Juni mengingat tanggal 11 Juni sudah memasuki libur bersama sesuai kebijakan pemerintah,” tutur Sarman dalam keterangan tertulis, Minggu (3/6).

Lebih lanjut ia memaparkan, dengan pembayaran yang lebih cepat diharapkan para pekerja dapat lebih awal membelanjakan berbagai kebutuhan Iduel Fitri termasuk persiapan mudik. Pihaknya pun menghimbau kepapa seluruh pengusaha di Jakarta agar minggu ini sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya dengan mengacu pada peraturan dan kebijakan yang ada.

- Advertisement -

“Apabila diantara pengusaha ada yang tidak dapat melaksanakan kewajibanya membayar THR sesuai dengan ketentuan yang ada maka diharapkan agar segera melakukan perundingan Bipartit untuk mencari solusi yang terbaik untuk kelangsungan dan kepentingan bersama. Lebih baik terbuka,transparan dan dilakukan perundingan sehingga tidak menimbulkan gejolak yang pada akhirnya mengganggu hubungan industrial,” papar Sarman.

Pasalnya, kata dia, setidaknya masalah semacam itu dapat diselesaikan ditingkat internal. Namun jika melihat tahun tahun sebelumnya, ia berharap tahun ini di Jakarta tidak ada permasalahan pembayaran THR.

Dengan pendapatan tambahan THR oleh para pekerja swasta dan pemberian THR kepada ANS,TNI,POLRI dan para pensiunan oleh pemerintah akan berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi diberbagai sektor mulai dari perdagangan sandang (Baju muslim,tas,sepatu,pernak pernik lebaran) dan pangan (kebutuhan pokok pangan,parsel),transportasi (pribadi,darat,laut,udara) sampai dengan adanya perpindahan uang dari Jakarta ke daerah yang diperkirakan naik sekitar 10-15% sejalan dengan bertambahnya jumlah pemudik yang diperkirakan sebanyak 19,5juta orang.

“Mulai minggu ini volume transaksi ekonomi akan semakin naik karena masyarakat akan mulai berbelanja untuk berbagai kebutuhan lebaran. Bahkan pengamatan kami di berbagai pusat perbelanjaan pada hari minggu 3 Juni 2018 jumlah pengunjung sudah mulai membludak untuk berbelanja. Diharapkan moment Iduel Fitri tahun ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita baik di kota maupun di daerah yang menjadi tujuan mudik,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER