MONITOR, Jakarta – Langkah pemerintah yang ingin memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk presiden -wakil presiden, semua pejabat negara, dan seluruh anggota dewan dinilai bertentangan dan tidak mencerminkan semangat Pancasila.
Hal ini disampaikan Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto SIP saat dihubungi MONITOR, di Jakarta, Jumat (1/6).
“Pemberian THR jelas melanggar Pancasila terutama sila mengenai keadilan sosial. Apa dasarnya para pejabat diberi THR,” kata Andrianto.
Seharusnya, sambung aktivis 98 itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menggelontorkan anggaran sedemikian besar untuk para pejabat, melainkan lebih berpihak kepada rakyat kecil yang tidak bisa menikmati hari lebaran akibat kelesuan ekonomi saat ini.
Apalagi, kondisi ekonomi bangsa yang kian merosot ini merupakan akibat dari kebijakan pemerintah yang sering kali keliru.
“Sementra ratusan juta rakyat terkapar akibat policy ekonomi yang neo liberalis malah menjerumuskan ke krisis ekonomi,” ujarnya.
“Harusnya gaji mereka (para pejabat) dipotong bukan malah dikasih THR,” papar dia.
Lebih lanjut, Andrianto menilai kebijakan Menkeu itu mengandung aroma politis, dengan maksud mengambil hati para anggota dewan.
“Ada aroma politis dari Sri Mulyani kepada anggota DPR. Sri Mulyani ada motif politik dukungan elektoral,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…