Ilustrasi THR bagi PNS
MONITOR, Jakarta – Langkah pemerintah yang ingin memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk presiden -wakil presiden, semua pejabat negara, dan seluruh anggota dewan dinilai bertentangan dan tidak mencerminkan semangat Pancasila.
Hal ini disampaikan Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto SIP saat dihubungi MONITOR, di Jakarta, Jumat (1/6).
“Pemberian THR jelas melanggar Pancasila terutama sila mengenai keadilan sosial. Apa dasarnya para pejabat diberi THR,” kata Andrianto.
Seharusnya, sambung aktivis 98 itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menggelontorkan anggaran sedemikian besar untuk para pejabat, melainkan lebih berpihak kepada rakyat kecil yang tidak bisa menikmati hari lebaran akibat kelesuan ekonomi saat ini.
Apalagi, kondisi ekonomi bangsa yang kian merosot ini merupakan akibat dari kebijakan pemerintah yang sering kali keliru.
“Sementra ratusan juta rakyat terkapar akibat policy ekonomi yang neo liberalis malah menjerumuskan ke krisis ekonomi,” ujarnya.
“Harusnya gaji mereka (para pejabat) dipotong bukan malah dikasih THR,” papar dia.
Lebih lanjut, Andrianto menilai kebijakan Menkeu itu mengandung aroma politis, dengan maksud mengambil hati para anggota dewan.
“Ada aroma politis dari Sri Mulyani kepada anggota DPR. Sri Mulyani ada motif politik dukungan elektoral,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan…
"API merupakan kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian Indeks Kepuasan Layanan…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…
MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…