BERITA

Di Terminal Kampung Rambutan, Hanya 16 Bus yang Laik Jalan Saat Lebaran, Sisanya?

MONITOR, Jakarta – Jelang mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan persiapan, terutama menyangkut persiapan kelayakan armada yang akan digunakan oleh para pemudik saat lebaran nanti.

Hampir semua keberadaan terminal di Ibu kota tak luput dari pengawasan, diantaranya adalah Terminal Kampung Rambutan.

Diterminal ini Dishub DKI, Jumat, (1/6) melakukan tes kelaikan operasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sedikitnya ada 158 bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan yang mengikuti uji kelaikan. Hasilnya dari 158 bus, ternyata hanya ada Di Terminal Kampung Rambutan Hanya Ada 16 Bus Yang Lolos Laik Jalan Saat Lebaran bus yang dinyatakan laik jalan.

Sementara, 142 lainnya masih harus melengkapi kekurangannya.

“Sebenarnya bus yang tidak lulus itu bukan berarti tidak laik jalan, masih laik jalan tetapi bersyarat. Rata-rata yang tidak lulus ini hanya perlengkapan-perlengkapan seperti segitiga pengaman tidak ada, palu pemecah kaca tidak ada, hanya kekurangan-kekurangan perlengkapan saja,” terang Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emirald August Dwinanto.

Ia menambahkan, bagi bus yang kurang memenuhi persyaratan akan dikirimi surat yang ditujukan kepada perusahaan bus agar kelengkapan armadanya dipenuhi.

“Kalau sama sekali tidak laik jalan kita beri tindakan, tindakan itu berupa tilang bahkan sampai stop jalan,”tegasnya.

Bagi bus-bus yang telah dinyatakan laik jalan, maka akan diberikan stiker sebagai penanda bus tersebut dapat dioperasikan. Bus-bus yang masih kurang perlengkapannya, tidak akan diberikan stiker sebelum semua perlengkapannya terpenuhi.

“Kalau tidak lulus, tidak kita kasih stiker meskipun kekurangannya hanya kotak obat saja, atau segitigas pengaman saja,” tambah Emirald.

Ia menjelaskan, ada sembilan hal yang dicek oleh penguji dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada uji kelaikan jalan.

Di antaranya aspek utama yang dicek adalah sistem pengereman bus, kaca pada bus ada yang pecah atau tidak, lalu ban, penerangan, berfungsi atau tidaknya spidometer, serta safety belt.

Recent Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…

7 jam yang lalu

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

7 jam yang lalu

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…

8 jam yang lalu

HSN 2025, DPR: Santri Kawal Peradaban Dunia dari Titik Nol Islam Nusantara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…

9 jam yang lalu

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado HSN, Puan Sebut Santri Jembatan Nilai dan Kemajuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…

10 jam yang lalu

Ngopi Bareng Santri! Edisi Khusus Hari Santri Nasional 2025

Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…

11 jam yang lalu