Jumat, 29 Maret, 2024

Kementan Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Wilayah Perbatasan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus mendorong pembangunan lumbung pangan berorientasi ekspor di wilayah perbatasan. Di berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kegiatan itu sebagai langkah alternatif dalam meningkatkan kesejahteraan petani yang berada di daerah pinggiran yakni perbatasan.

Menurut Amran, wilayah perbatasan adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada hakekatnya adalah “beranda terdepan dari NKRI”. Secara geografis wilayah perbatasan Indonesia terdiri dari perbatasan darat dan laut yang berada di 13 provinsi serta mencakup 41 Kabupaten.

Perbatasan darat berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste sedangkan perbatasan laut berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG).

Dilihat dari letak dan potensinya, wilayah perbatasan memiliki prospek yang sangat strategis dan menguntungkan untuk dikembangkan. Salah satunya adalah potensi lahan yang luas dan sumberdaya alam yang banyak. Permaalahannya potensi tersebut belum dimanfaatkan secara tepat dan optimal.

- Advertisement -

Selain itu kompleksitas masalah sosial ekonomi di wilayah perbatasan menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera terjawab. Permasalahan klasik tersebut diantaranya adanya keterbelakangan infrastruktur ekonomi dan aksesibilitas informasi, lokasi daerah terpencil, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya lebih rendah dibandingkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat negara tetangga.

Untuk itu, inovasi teknologi dan dukungan kebijakan “khusus” sangat dibutuhkan wllayah perbatasan untuk membuat lompatan dalam pengembangan wilayahnya. Karenanya dalam penjabaran nawacita, Kementerian Pertanian membuat program khusus yaitu berupa Pengembangan Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor di Wilayah Perbatasan, yang dikenal dengan LPBE-WP.

LPBE-WP merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan antar wilayah dan antar masyarakat di wilayah perbatasan. Pengembangan LPBE-WP diarahkan kepada peningkatan kapasitas produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah perbatasan dan kelebihannya untuk diekspor utamanya ke Negara tetangga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkembangnya ekonomi wilayah perbatasan.

Sasaran utamanya adalah meningkatnya produksi, mutu, dan daya saing produk komoditas pangan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian sumberdaya alam di wilayah perbatasan.
Pengembangan LPBE-WP dirancang berbasis kawasan dengan konsep pertanian modern yang didukung oleh inovasi teknologi dan kelembagaan sarana-prasarana produksi, permodalan, serta pengolahan dan pemasaran hasil pertanian melalui pemberdayaan kelompok tani dan kemitraan dengan swasta.

Lima provinsi yang disasar sebagai Lokasi prioritas LPBE-WP adalah (1) Provinsi kalimantan Barat, di kabupaten Sambas, Sintang, Sanggau, Bengkayang dan Kapuas Hulu; (2) Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Lingga, Karimun dan Natuna; (3) Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan; (4) Provinsi Papua di Merauke; (5) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Malaka dan Belu. Komoditas prioritas yang dikembangkan antara lain padi (semua provinsi kecuali NTT), jagung untuk Kalbar, Papua dan NTT. Bawang merah menjadi target pengembangan untuk perbatasan Kaltara dan NTT. Khusus sayuran pengembangannya diarahkan untuk mengejar target ekspor ke Singapura dan Malaysia menjadi prioritas Kepri dan Kalbar.

Berbagai upaya terus dilakukan lintas Eselon I lingkup Kementan sepanjang tahun 2017. Implementasi program yang telah berjalan meliputi pencetakan sawah dan optimalisasi pemanfaatan lahan; pembenahan jaringan tata air mikro; Upaya Khusus (Upsus); bantuan alsintan, benih dan sarana produksi lainnya; pelatihan SDM aparat, petani dan kelembagaannya; serta dukungan dan pendampingan penerapan inovasi teknologi pertanian.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Muhammad Syakir menjelaskan bahwa Balitbangtan secara khusus telah membangun percontohan sistem produksi komoditas pangan skala luas yang sekaligus melaksanakan pendampingan dan pengawalan budidaya komoditas strategis yang dapat menjadi titik ungkit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Selanjutnya Syakir menambahkan, setidaknya berbagai upaya tersebut telah membuahkan hasil nyata dengan telah dilakukan rintisan ekspor ke beberapa negara tetangga. Februari 2017 Menteri Amran Sulaiman melaksanakan launching ekspor beras ke Papua Nugini dari Kabupaten Merauke.

Selanjutnya, secara berturut-turut dilakukan launching rintisan ekspor bawang merah ke Republik Timor Leste dari Kabupaten Malaka, NTT dan ekspor beras dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ke Malaysia pada Oktober 2017. Launching rintisan ekspor perbatasan menjadi pelengkap kerja nyata Kementan dalam upaya membalikan sejarah pertanian Indonesia.

Tahun 2015 Indonesia impor jagung 3.5 juta ton setara dengan 10 Triliun, sejak 2017 Indonesia menjadi negara eksportir jagung ke tiga negara. Demikian pula untuk bawang merah, 2014 Indonesia impor hingga 72 ribu ton, tapi 2017 Indonesia mampu membalikan keadaan menjadi negara pengekspor bawang merah ke 6 negara.

“Gebrakan kebijakan Menteri Amran ini tidak hanya mampu meningkatkan devisa, tapi juga nyata meningkatkan pendapatan petani,” ungkap Syakir.

“Untuk itu Komitmen mentan Amran Sulaiman dalam mengangkat nasib petani di 5 provinsi perbatasan menjadi amanah yang harus terus diwujudkan keberlanjutannya ke depan,” harap Syakir lagi.

Untuk itu, Syakir mensyaratkan perlunya dukungan kebijakan dan sinergisme dengan Kementerian dan Lembaga lainnya, serta dukungan dan partisipasi pihak swasta dalam rangka mendorong investasi di bidang produksi dan perdagangan temasuk ekspor hasil pertanian.

Pemberian berbagai insentif pada investor termasuk deregulasi perijinan dan penyederhanaan layanan, perbaikan tata niaga serta pengembangan infrastruktur pendukung dan fasilitasi ekspor menjadi agenda penting yang tak dapat dipisahkan dari rangkaian pengembangan LPBE-WP. Setidaknya hingga 2017 Kementan menjadi lembaga yang berhasil dalam melaksanakan deregulasi berbagai peraturan tersebut.

“Prestasi ini perlu terus dijaga bersama-sama dengan pengawalan inovasi teknologi, agar kesejahteraan petani di perbatasan dapat terus meningkat,” pungkas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER