Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di kompleks parlemen (dok: IG)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ribuan KTP elektronik beralamat Sumatera Selatan yang diduga tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Menurut penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa itu merupakan e KTP rusak.”Jadi terkait dengan ditemukannya KTP yg tercecer yg menurut Menteri dalam negeri adalah KTP yg rusak. Menurut saya ini perlu penyelidikan lebih lanjut, dan saya sudah minta komisi II untuk meminta penjelasan lengkap dari menteri dalam negeri,” kata Bamsoet di Kediaman Dinasnya, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Sementara itu, Ikhwal rencana akan dimusnahkannya e KTP tersebut belum bisa dimusnahkan lantaran harus ada persetujuan dari KPK. Sebab, menyangkut pertanggungjawaban atau berita acara.
Bamsoet mengatakan pihak kepolisian akan meminta kepada komisi III agar melakukan penyelidikan, meski disampaikan tidak ada unsur pidana.
“Tapi yg penting bagi kami adalah KTP itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan,” papar politisi Partai Golkar.
“Karena itu sudah tidak terpakai lagi, dan kami ingin memastikan dan minta kepastian bahwa nama-nama yg tertera dalam KTP itu harus dipastikan pemilik KTP aslinya dan punya hak suara nanti dalam memilih,” pungkas politikus Golkar itu.
MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…
MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…
MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…