Sabtu, 20 April, 2024

Komisi VII DPR akan Fasilitasi Persoalan Izin Revitalisasi di Teluk Benoa

MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI M. Dardiansyah, menyatakan bahwa akan memfasilitasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) terkait pengajuan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan revitalisasi Teluk Benoa, di Bali.

“Secara prosedur dan perundang-undangan belum selesai dan masih ada penolakan dari masyarakat, sehingga dari Pemerintah mempertimbangkan hal tersebut. Tentunya, kita akan membantu memfasilitasi antara PT TWBI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apa saja permasalahanya sehingga izin AMDAL tidak diterbitkan,” paparnya dalam pertemuan di Kantor Pelindo III Benoa, Bali, Sabtu (26/5), kemarin.

Namun sebelum izin dikeluarkan, Dardiansyah meminta PT. TWBI melakukan pendekatan kepada masyarakat, sesuai kultur Bali.

“Perusahan harus berniat benar-benar melakukan pendekatan bagaimana terhadap kultur Bali yang ada di Provinsi Bali, karena sosial budaya yang ada di Bali sangat kental jadi mau tidak mau dia harus selesaikan permasalahan itu dengan masyarakat,” papar Politisi PDI Perjuangan ini, Senin (28/5).

- Advertisement -

Jika sudah tidak ada masalah dengan masyarakat, lanjutnya, tentu Pemerintah harus mendukung hal itu apalagi tujuannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

“Saya berharap kepada perusahaan harus mengerti terhadap kultur dan budaya masyarakat Bali,” tambahnya.

Ia menginformasikan, bahwa informasi dari PT. TWBI yang mengajukan izin revitalisasi Teluk Benoa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mempertimbangkan dan mempelajari melalui studi Amdal dan melakukan pemeliharaan hutan bakau. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengeluarkan izin AMDAL.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER