NASIONAL

KPU: Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg Sudah Final

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa aturan pelarangan bagi eks narapidana korupsi untuk nyaleg sudah final. KPU pun mempersilakan pihak yang tak setuju dengan aturan tersebut untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

“Silakan aturan KPU dianggap oleh pihak tertentu tidak memuaskan. Ada mekanisme hukum untuk menguji peraturan KPU melalui MA,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).

Namun Wahyu melanjutkan, KPU berharap agar pihak-pihak yang masih belum setuju dengan aturan tersebut dapat memberi kesempatan untuk membuat PKPU yang berkualitas.

“Tetapi tolong beri kesempatan kepada KPU untuk membuat peraturan KPU yang berkualitas dan progresif dan proreformasi,” sambungnya.

Ia lantas mempertanyakan sikap DPR yang dinilai tidak konsisten karena menolak rancangan PKPU tersebut. Ia mempertanyakan mengapa DPR hanya menolak aturan larangan nyaleg bagi mantan napi korupsi.

“Jadi sebenarnya kalau argumentasinya konsisten itu DPR juga menolak pedofilia dan bandar narkoba karena itu di luar UU. Kenapa yang ditolak hanya napi koruptor, kenapa yang pedofilia dan bandar nggak ditolak,” ujarnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, anggota Komisi II dari Fraksi PAN Abdul Hakam Naja menyatakan mendukung PKPU tersebut. Hakam berpendapg, mantan koruptor lebih baik berkarier di bidang selain legislatif.

“PAN dengan jelas mendukung bahwa caleg yang pernah menjadi mantan koruptor sebaiknya berkarier di bidang yang lain, jadi tidak perlu mencaleg. Silakan KPU membuat aturan mantan napi koruptor tidak diperkenankan jadi calon legislatif, itu saya kira posisi PAN,” tutur Hakam.

Recent Posts

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

MONITOR, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Bandung, yakni Universitas…

14 menit yang lalu

Kenaikan Dollar antara Kepanikan dan Rasionalitas Ekonomi

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Dalam setiap episode diskursus pelemahan rupiah, satu fenomena selalu berulang…

46 menit yang lalu

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

MONITOR, Jenewa - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan…

5 jam yang lalu

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji, Oknum KBIHU Terancam Dicabut Izinnya

MONITOR, Jeddah -  Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik…

5 jam yang lalu

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Buya Satria Efendi Tuanku Kuniang(Wakil ketua PCNU Padang Pariaman) Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di…

15 jam yang lalu

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

MONITOR, Jakarta – Pasar keuangan domestik dihantam gelombang tekanan jual masif pada awal pekan ini.…

16 jam yang lalu