NASIONAL

KPU: Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg Sudah Final

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa aturan pelarangan bagi eks narapidana korupsi untuk nyaleg sudah final. KPU pun mempersilakan pihak yang tak setuju dengan aturan tersebut untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

“Silakan aturan KPU dianggap oleh pihak tertentu tidak memuaskan. Ada mekanisme hukum untuk menguji peraturan KPU melalui MA,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).

Namun Wahyu melanjutkan, KPU berharap agar pihak-pihak yang masih belum setuju dengan aturan tersebut dapat memberi kesempatan untuk membuat PKPU yang berkualitas.

“Tetapi tolong beri kesempatan kepada KPU untuk membuat peraturan KPU yang berkualitas dan progresif dan proreformasi,” sambungnya.

Ia lantas mempertanyakan sikap DPR yang dinilai tidak konsisten karena menolak rancangan PKPU tersebut. Ia mempertanyakan mengapa DPR hanya menolak aturan larangan nyaleg bagi mantan napi korupsi.

“Jadi sebenarnya kalau argumentasinya konsisten itu DPR juga menolak pedofilia dan bandar narkoba karena itu di luar UU. Kenapa yang ditolak hanya napi koruptor, kenapa yang pedofilia dan bandar nggak ditolak,” ujarnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, anggota Komisi II dari Fraksi PAN Abdul Hakam Naja menyatakan mendukung PKPU tersebut. Hakam berpendapg, mantan koruptor lebih baik berkarier di bidang selain legislatif.

“PAN dengan jelas mendukung bahwa caleg yang pernah menjadi mantan koruptor sebaiknya berkarier di bidang yang lain, jadi tidak perlu mencaleg. Silakan KPU membuat aturan mantan napi koruptor tidak diperkenankan jadi calon legislatif, itu saya kira posisi PAN,” tutur Hakam.

Recent Posts

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

15 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

15 jam yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

22 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

1 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

1 hari yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

1 hari yang lalu