Selasa, 19 Maret, 2024

Wakil Ketua MPR: Perpres dan UU Terorisme Harus Beriringan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan pengesahan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme yang baru saja disahkan oleh DPR dalam paripurna, dinilai olehnya sebagai bukti bahwa DPR RI tidak pernah ada niatan untuk menghambat rampungya UU tersebut.

“Akhirnya RUU ini bisa disahkan menjadi UU. Terbukti DPR tidak dalam posisi menghambat dan kita semuanya bisa menyepakati pasal-pasal terkait pemberantasan terorisme tetap dengan menghormati dan menjaga HAM,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Usai disahkannya RUU itu, Lantas Hidayat juga mengharapkan agar Peraturan Presiden (Perpres) dalam pelaksanaan kedepannya dapat beriringan dan bersinergi dengan UU Anti Terorisme tersebut. Kata dia, sebab UU tersebut sudah melewati fase proses dengan pembahasan yang cukup lama.

“Tentu amat sangat dipentingkan bagaimana agar Perpres nanti sejalan dengan teks atau UU yang hari ini diundangkan. Karena ini dibahas sangat lama dan sangat mendalam tentu Perpes justru betul-betul akan jadi operasionalisasi yang sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dari UU yang hari ini akan diundangkan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Dengan begitu, Wakik Ketua Majelis Syuro PKS ini juga berharap kalau Perpres sebagai turunan dari UU Anti Terorisme itu bisa sejalan. Sebab, apabila melihat dari rekam jejaknya dalam pembahasan sehingga disahkan UU tersebut sudah menyita waktu yang cukup lama.

“Jangan sampai Perpres itu tidak sejalan dengan spirit dan prinsip yang disepakati oleh fraksi-fraksi dan oleh pemerintah tadi malam dan hari ini disahkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, setelah dibahas selama 2 tahun oleh pihak DPR dan Pemerintah akhirnya bulat untuk menyepakati isi dari keseluruhan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sehingga hari ini telah resmi untuk disahkan dalam Rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER