Jumat, 22 November, 2024

Pansus Terorisme Kejar Target Rapat Bamus Jumat Esok

MONITOR, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (RUU) tentang terorisme, Muhammad Syafi’i menyakini bahwa proses sinkronisasi yang dilakukan oleh tim sinkronisasi (Timsin) dalam rangka meminimalisir terjadinya multitafsir terhadap ketentuan antar pasal maupun. Dengan begitu, ia mengatakan,  penggesahan Undang-Undang akan berlangsung cepat.

“Karena yang dibahas ini, kami anggap lebih kepada redaksional, maka kita yakini insyaallah sebelum malam nanti kita sudah bisa menyelesaikan pembahasan di Timsin,” kata Syafi’i di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (24/5).

“Apalagi pimpinan kita muda, enerjik, dan sangat cerdas luar biasa. Jadi saya yakin ini akan lebih mudah pembahasannya,” tambahnya.

Ia berharap, dengan pembahasan Timsin yang dikepalai oleh Hanafi Rais (dari fraksi PAN) akan bisa tuntaskan hari ini, untuk memastikan tidak ada pasal-pasal yang bertentangan antara satu dengan yang lain.

- Advertisement -

“Kemudian, tidak ada persoalan yang dalam pasal berbeda kemudian menggunakan istilah yang berbeda-beda. Dan tidak ada lagi pasal karet karena pasal-pasal yang masih mungkin multitafsir akan diberi penjelasan,” papar politikus Gerindra itu.

Lebih lanjut, Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu keputusan Timsin terkait pertemuan dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham.

“Kalau itu sudah selesai, maka akan kita lanjutkan dengan laporan Timsin kepada tim perumus (Timus), kemudian kepada Panja. Setelah itu baru itu kita Raker. Insyaallah nanti malam dengan pemerintah untuk mendengarkan pandangan mini fraksi,” ujarnya.

“Kalau itu berjalan dengan lancar, insyaallah besok (Jumat 25/5) pagi kita sudah bisa melaksanakan Rapat Bamus untuk menetapkan Paripurna, dan bila itu sesuai dengan rencana kita, paripurna sudah bisa dilaksanakan setelah shalat Jumat,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER