BERITA

Jasa Marga Segera Berlakukan Sistem Pentarifan Merata di Tol Semarang

MONITOR, Jakarta – Dalam waktu dekat PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan memberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C. Sistem tersebut diyakini mampu meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol.

Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C harus melakukan 2 kali transaksi, yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay) dan pada saat akan keluar dari jalan tol (off ramp pay).

“Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi (Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C) cukup melakukan satu kali transaksi yaitu pada saat akan memasuki jalan tol,” ujar AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru, Rabu (23/5).

Lebih lanjut ia menjelaskan, diberlakukannya sistem pentarifan merata dan tarif tol tunggal tersebut, mekanisme transaksi di ruas Jalan Tol Semarak Seksi A-B-C menjadi sebagai berikut:

– Pengguna jalan tol semarang-solo yang menuju jalan tol Semarang Seksi A-B-C akan melakukan transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol (GT) Banyumanik dengan membayar tarif tol yang terdiri dari tarif tol proporsional Ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan tarif merata Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C.

– Sedangkan untuk pengguna Jalan Tol Semarang-Solo yang menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik (lajur khusus), dengan hanya membayar tarif tol proporsional Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.

Sumber: Jasamarga

Selain itu, dengan adanya sistem pentarifan merata, maka akan terdapat beberapa konsekuensi, yaitu:

1. Tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di beberapa GT sebagai berikut:

a. GT Manyaran off ramp (arah Krapyak)

b. GT Gayamsari off ramp (arah Gayamsari)

c. GT Muktiharjo off ramp (arah Kaligawe)

d. GT Tembalang off dan on ramp pada jalur utama

2. Diperlukan pembangunan GT Baru pada beberapa lokasi sebagai berikut:

a. GT Srondol on ramp (arah Jangli)

b. GT Jatingaleh on ramp (arah Krapyak)

c. GT Jatingaleh on ramp (arah Jangli)

d. GT Tembalang on ramp (arah Jangli)

“Dengan adanya perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C dapat mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi.
Hal tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh,” pungkas Dwimawan Heru.

Recent Posts

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

54 menit yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

3 jam yang lalu

Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

7 jam yang lalu

Habiburrohman Sebut Mudik 2025 Paling Lancar dari Tahun 2000

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…

14 jam yang lalu

Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Bismillah 100 Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…

1 hari yang lalu

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

1 hari yang lalu