NASIONAL

Anang Desak Pembentukan Komisioner LMKN

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak akhir Maret lalu telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) komisioner LMKN. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, perlu ada terobosan politik dan hukum untuk mengurus hak cipta karya seni.

Selain itu, ia mendorong pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN. Menurut dia, keberadaan Plt LMKN tidak maksimal dalam mengakselerasi kebijakan terkait penarikan royalti lagu.

“Saya mendesak pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN,” kata Anang di gedung DPR, Kompleks Parmemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Menurut dia, LMKN harus membuat priortas kerja. Salah satu prioritas kerja yang semestinya dapat segera dikerjakan yakni membuat bank data lagu di Indonesia. “Big data berupa direktori lagu-lagu di Indonesia sangat mendesak keberadaannya. Karena dengan data tersebut menjadi pedoman bagi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menarik royalti lagu-lagu,” tegas Anang.

Selain itu, Anang juga mendorong LMK yang tersebar di daerah agar melakukan kolaborasi dengan Pemda khusus menangani persoalan hak cipta di rumah karaoke di daerah-daerah.

“Misalnya, rumah karaoke yang tidak taat membayar royalti perfoming right dan mechanical right, maka Pemda memberi sanksi dengan tidak memberi izin operasional rumah karaoke”, ujar Anang seraya menyebut bentuk kebijakan bisa melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Lebih lanjut Anang menyebutkan kebijakan Pemda tersebut diselaraskan dengan LMK yang bertujuan untuk supremasi hak cipta melalui UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.

“Manfaat lain Pemda turut serta mendukung supremasi hak cipta ini, juga dalam rangka peningkatan pendapatan setiap daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah,” cetus Anang.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di 171 daerah, Anang meminta komitmen calon kepala daerah agar memperhatikan persoalan industri ekonomi kreatif khususnya persoalan musik dan film.

“Saya mendorong teman-teman di daerah agar memilih calon kepala daerah yang peduli terhadap industri ekonomi kreatif yang diwujudkan dengan kebijakan selama lima tahun menjabat,” tegas Anang.

Recent Posts

DPR Harap Dubes Baru Mampu Jembatani Masalah Status WNI Imbas Kebijakan Presiden AS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyambut baik dipilihnya Dwisuryo Indroyono…

28 menit yang lalu

Soroti Rencana Pembangunan 500 Batalyon, DPR: Ketahanan Bangsa Dimulai dari Perut Rakyat!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyampaikan kritik terhadap rencana pembangunan 500…

53 menit yang lalu

Kementan Tegaskan: Jagung Aman, Peternak Harus Terlindungi

MONITOR, Jakarta - Ketersediaan jagung untuk pakan ternak kembali jadi perhatian pemerintah. Dalam sebulan terakhir,…

1 jam yang lalu

Kemenperin Tagih BYD dkk Produksi Lokal Mobil Listrik Minimal TKDN 40 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada produsen otomotif yang sudah menikmati insentif impor…

2 jam yang lalu

Presiden FAM Joehari Ayub Mundur, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi bahwa Datuk Joehari Ayub telah mengundurkan…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Hilirisasi Gambir di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong percepatan hilirisasi komoditas gambir…

5 jam yang lalu