NASIONAL

Anang Desak Pembentukan Komisioner LMKN

MONITOR, Jakarta – Keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak akhir Maret lalu telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) komisioner LMKN. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, perlu ada terobosan politik dan hukum untuk mengurus hak cipta karya seni.

Selain itu, ia mendorong pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN. Menurut dia, keberadaan Plt LMKN tidak maksimal dalam mengakselerasi kebijakan terkait penarikan royalti lagu.

“Saya mendesak pemerintah secara definitif memilih komisioner LMKN,” kata Anang di gedung DPR, Kompleks Parmemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Menurut dia, LMKN harus membuat priortas kerja. Salah satu prioritas kerja yang semestinya dapat segera dikerjakan yakni membuat bank data lagu di Indonesia. “Big data berupa direktori lagu-lagu di Indonesia sangat mendesak keberadaannya. Karena dengan data tersebut menjadi pedoman bagi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menarik royalti lagu-lagu,” tegas Anang.

Selain itu, Anang juga mendorong LMK yang tersebar di daerah agar melakukan kolaborasi dengan Pemda khusus menangani persoalan hak cipta di rumah karaoke di daerah-daerah.

“Misalnya, rumah karaoke yang tidak taat membayar royalti perfoming right dan mechanical right, maka Pemda memberi sanksi dengan tidak memberi izin operasional rumah karaoke”, ujar Anang seraya menyebut bentuk kebijakan bisa melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Lebih lanjut Anang menyebutkan kebijakan Pemda tersebut diselaraskan dengan LMK yang bertujuan untuk supremasi hak cipta melalui UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.

“Manfaat lain Pemda turut serta mendukung supremasi hak cipta ini, juga dalam rangka peningkatan pendapatan setiap daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah,” cetus Anang.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di 171 daerah, Anang meminta komitmen calon kepala daerah agar memperhatikan persoalan industri ekonomi kreatif khususnya persoalan musik dan film.

“Saya mendorong teman-teman di daerah agar memilih calon kepala daerah yang peduli terhadap industri ekonomi kreatif yang diwujudkan dengan kebijakan selama lima tahun menjabat,” tegas Anang.

Recent Posts

IPW Sebut Penambahan Anggaran untuk Polri Adalah Sebuah Keniscayaan, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…

4 jam yang lalu

DPR Sentil PLN, Uang PMN Mengalir, Listrik Desa Tak Kunjung Tuntas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti sejumlah persoalan…

5 jam yang lalu

Menteri Agama: Tema AICIS 2025 Bukan Hanya untuk Indonesia Tetapi untuk Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi mengelar…

7 jam yang lalu

Kick Off Event AICIS+2025, Menag Sebut Indonesia Pusat Peradaban Islam Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI menggelar Kick Off Event Annual International Conference on Islamic…

8 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri, Jaga Akses Ekspor

MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order)…

8 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Program FOREMOST, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Pembinaan Keluarga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…

9 jam yang lalu