Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (tengah)
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait maraknya aksi teror baru-baru ini. Dikeluarkan pada 17 Mei 2018, Surat Edaran Nomor 300/3037/SJ tersebut berisi Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dikutip dari laman Kemendagri.go.id, tujuan dikeluarkannya surat ederna itu antara lain untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini.
Berikut poin-poin yang dimuat dalam surat edaran Mendagri :
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membahas upaya pengembangan lembaga Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU)…
MONITOR, Jakarta — Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa investasi di sektor industri manufaktur nasional tetap tumbuh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia untuk merestorasi arsip Kantor Urusan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memaparkan kebijakan strategis pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah…