HUKUM

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

MONITOR, Jakarta – Terdakwa Dalang Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman dituntut Jaksa Penuntut Umum Hukuman Mati. Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.

Aman disangkakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

“Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan tuntutan pidana dengan hukuman pidana mati,” Jaksa Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Recent Posts

Benny Harman Tolak Pilkada Lewat DPRD, Bukan Solusi Biaya Politik!

MONITOR, Jakarta - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengemuka.…

48 menit yang lalu

Target Zero Fraud 2026, TASPEN Perkuat Budaya Integritas Seluruh Karyawan

MONITOR, Jakarta - PT TASPEN (Persero) mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih…

3 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM Alas Kaki Hadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing pelaku industri kecil dan menengah…

5 jam yang lalu

Layanan Haji Tingkat Kabupaten Tetap Buka di Hari Libur, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka layanan kepada jemaah haji di…

6 jam yang lalu

ASDP: Arus Balik Sumatera ke Jawa Terkendali, Penumpang Naik Tipis

MONITOR, Jakarta - Pergerakan masyarakat dari Sumatera menuju Jawa pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)…

7 jam yang lalu

Kecam Intervensi AS di Venezuela, GKB-NU Minta Presiden Prabowo Pimpin Perlawanan Multilateralisme Global

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) mengecam keras intervensi militer Amerika Serikat…

8 jam yang lalu