Sabtu, 20 April, 2024

Setara Institute: Pengaktifan Koopssusgab Berpotensi Seret Jokowi ke Ranah Hukum

MONITOR, Jakarta – Pengaktifan kembali Pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI oleh Presiden Jokowi menuai reaksi dari banyak kalangan, seperti halnya Ketua Setara Institute Hendardi.

Ia menilai, keberadaan komando tersebut memang sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan negara dalam menangani terorisme. Akan tetapi, dikatakannya, pemanfaatannya tetap dalam konteks tugas perbantuan terhadap Polri.

“Ya karena pendekatan non judicial dalam menangani terorisme bukan hanya akan menimbulkan represi massal dan berkelanjutan, tetapi juga dipastikan gagal mengikis ideologi teror yang pola perkembangannya sangat berbeda dengan di masa lalu,” ujar Hendardi, dalam keterangannya, Kamis (17/5).

Tak hanya itu, Hendardi menilai langkah yang diambil Jokowi bisa dikatakan sebagai tindakan melanggar UU. Mestinya, kata dia, Koopssusgab digunakan untuk membantu Polri dan harus dibawah koordinasi institusi Polri.

- Advertisement -

Selain itu, Hendardi menambahkan harus ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir, sebagaimana satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara.

“Tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh ia mengatkan, Jokowi sebaiknya mampu mendisiplinkan jajarannya yang selalu mengambil langkah-langkah kontraproduktif dan bertentangan dengan semangat kepatuhan pada rule of law dan penghormatan pada hak asasi manusia.

Menurutnya, cara-cara represi justru akan menjauhkan warga dengan Jokowi yang akan berlaga kembali di Pilpres 2019.

“Dibanding menghidupkan kembali Komando tersebut, Jokowi lebih baik turut aktif memastikan penyelesaian pembahasan revisi RUU Antiterorisme,” tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER