HUKUM

DPR Diminta Kebut Revisi RUU Terorisme

MONITOR, Jakarta- Tindakan para pelaku terorisme yang marak akhir-akhir ini bukan hanya kali ini saja. Kejadian teror tersebut sudah berlangsung lama dan berkelanjutan, bahkan kelompok terorisme ini terorganisir sehingga bagaikan bola salju yang membesar apabila dibiarkan begitu saja tanpa melakukan tindakan yang tegas.

Adapun, sejumlah rentetan kejadian teror baru-baru ini seperti yang terjadi saat penyanderaan di Rutan Mako Brimob, kemudian penyerangan bom yang menyasar rumah ibadah, bahkan sampai markas kepolisian di sejumlah daerah pun tidak luput menjadi sasaran serangaan teror.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap para pelaku terorisme perlu dibutuhkan wewenang dan tanggung jawab yang penuh kepada aparat penegak hukum agar bisa dengan leluasa melakukan tindakan atas berlandaskan payung hukum.

“Revisi Undang-Undang Terorisme di kebut biar ada wewenang dalam penindakan,” kata Wawan saat dihubungi MONITOR, Kamis, (17/5).

Akan tetapi apabila melihat pada kondisinya saat ini RUU terorisme tersebut masih terus berpolemik di DPR RI dan Pemerintah, padahal saja usulan RUU tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu sehingga dalam hal tersebut nampaknya terkesan lambat dan berlarut-larut.

Sedangkan pada kenyataan yang terjadi para pelaku teror terus saja menghantui tanpa adanya dilakukan penumpasan dan tindakan yang lebih tegas. Menurut Wawan, hal tersebut menjadi faktor lemahnya aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan sebab masih terkendala faktor dalam Undang-Undang.

“Tarik menarik kepentingan mas, Soal pasal-pasal krusial banyak saling berbeda pendapat,” ujar Wawan.

Untuk itu, Wawan meminta kepada kelembagaan DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar dengan segera merapungkan dan memutuskan RUU Terorisme tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak ragu dalam melalukan tugasnya.

“Rampungkan dengan segera, jangan sampai berlarut-larut,” tutup Wawan.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Kelompok Tani Jagung dengan Dukungan KUR

MONITOR, Jember – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong petani membangun skala ekonomi…

15 menit yang lalu

Irjen Kemenhaj Perkuat Pemahaman ASN Baru tentang Peran Pengawasan Intern

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melanjutkan rangkaian Entry Program ASN Hasil…

21 menit yang lalu

Tiga Penerbang Skadron Udara 11 Torehkan Prestasi Gemilang

MONITOR, Makassar - Tiga Penerbang Skadron Udara 11 kembali menorehkan prestasi membanggakan, Mayor Pnb Ahmad…

42 menit yang lalu

Dana Bergulir Bangun Ekosistem Usaha, BMT THS Lombok Jadi Contoh Nyata

MONITOR, Lombok Timur – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperkuat peran koperasi sebagai…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha Mikro lewat Festival Pelindungan Usaha di Jember

MONITOR, Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Haji Inklusif, Standar Layanan Disabilitas Dimatangkan untuk Haji 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…

4 jam yang lalu