HUKUM

DPR Diminta Kebut Revisi RUU Terorisme

MONITOR, Jakarta- Tindakan para pelaku terorisme yang marak akhir-akhir ini bukan hanya kali ini saja. Kejadian teror tersebut sudah berlangsung lama dan berkelanjutan, bahkan kelompok terorisme ini terorganisir sehingga bagaikan bola salju yang membesar apabila dibiarkan begitu saja tanpa melakukan tindakan yang tegas.

Adapun, sejumlah rentetan kejadian teror baru-baru ini seperti yang terjadi saat penyanderaan di Rutan Mako Brimob, kemudian penyerangan bom yang menyasar rumah ibadah, bahkan sampai markas kepolisian di sejumlah daerah pun tidak luput menjadi sasaran serangaan teror.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap para pelaku terorisme perlu dibutuhkan wewenang dan tanggung jawab yang penuh kepada aparat penegak hukum agar bisa dengan leluasa melakukan tindakan atas berlandaskan payung hukum.

“Revisi Undang-Undang Terorisme di kebut biar ada wewenang dalam penindakan,” kata Wawan saat dihubungi MONITOR, Kamis, (17/5).

Akan tetapi apabila melihat pada kondisinya saat ini RUU terorisme tersebut masih terus berpolemik di DPR RI dan Pemerintah, padahal saja usulan RUU tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu sehingga dalam hal tersebut nampaknya terkesan lambat dan berlarut-larut.

Sedangkan pada kenyataan yang terjadi para pelaku teror terus saja menghantui tanpa adanya dilakukan penumpasan dan tindakan yang lebih tegas. Menurut Wawan, hal tersebut menjadi faktor lemahnya aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan sebab masih terkendala faktor dalam Undang-Undang.

“Tarik menarik kepentingan mas, Soal pasal-pasal krusial banyak saling berbeda pendapat,” ujar Wawan.

Untuk itu, Wawan meminta kepada kelembagaan DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar dengan segera merapungkan dan memutuskan RUU Terorisme tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak ragu dalam melalukan tugasnya.

“Rampungkan dengan segera, jangan sampai berlarut-larut,” tutup Wawan.

Recent Posts

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

1 hari yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

2 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu