HUKUM

DPR Diminta Kebut Revisi RUU Terorisme

MONITOR, Jakarta- Tindakan para pelaku terorisme yang marak akhir-akhir ini bukan hanya kali ini saja. Kejadian teror tersebut sudah berlangsung lama dan berkelanjutan, bahkan kelompok terorisme ini terorganisir sehingga bagaikan bola salju yang membesar apabila dibiarkan begitu saja tanpa melakukan tindakan yang tegas.

Adapun, sejumlah rentetan kejadian teror baru-baru ini seperti yang terjadi saat penyanderaan di Rutan Mako Brimob, kemudian penyerangan bom yang menyasar rumah ibadah, bahkan sampai markas kepolisian di sejumlah daerah pun tidak luput menjadi sasaran serangaan teror.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap para pelaku terorisme perlu dibutuhkan wewenang dan tanggung jawab yang penuh kepada aparat penegak hukum agar bisa dengan leluasa melakukan tindakan atas berlandaskan payung hukum.

“Revisi Undang-Undang Terorisme di kebut biar ada wewenang dalam penindakan,” kata Wawan saat dihubungi MONITOR, Kamis, (17/5).

Akan tetapi apabila melihat pada kondisinya saat ini RUU terorisme tersebut masih terus berpolemik di DPR RI dan Pemerintah, padahal saja usulan RUU tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu sehingga dalam hal tersebut nampaknya terkesan lambat dan berlarut-larut.

Sedangkan pada kenyataan yang terjadi para pelaku teror terus saja menghantui tanpa adanya dilakukan penumpasan dan tindakan yang lebih tegas. Menurut Wawan, hal tersebut menjadi faktor lemahnya aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan sebab masih terkendala faktor dalam Undang-Undang.

“Tarik menarik kepentingan mas, Soal pasal-pasal krusial banyak saling berbeda pendapat,” ujar Wawan.

Untuk itu, Wawan meminta kepada kelembagaan DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar dengan segera merapungkan dan memutuskan RUU Terorisme tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak ragu dalam melalukan tugasnya.

“Rampungkan dengan segera, jangan sampai berlarut-larut,” tutup Wawan.

Recent Posts

Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

MONITOR, Jakarta - Gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang…

3 menit yang lalu

Kunjungi farm lele bioflok, Prof Rokhmin: inilah esensi green dan sircular economy

MONITOR, Bekasi – Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof. Rokhmin Dahuri saat mengunjungi Eazy Farm…

53 menit yang lalu

Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran

MONITOR, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama…

1 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI dan Kementan Dukung Labuan Bajo jadi “HUB” Pangan di Pulau Flores

MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…

2 jam yang lalu

Mitra Kemenag, KBIHU Diminta Komitmen Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok…

2 jam yang lalu

Yandri Susanto: Pemilu Telah Usai, Mari Bersatu Kembali

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…

7 jam yang lalu