BISNIS

Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Paket Kebijakan terkait Industri Halal

MONITOR, Jakarta – Perkembangan ekonomi gobal menunjukkan ekonomi  syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang akan menjadi perhatian berbagai negara di dunia, baik negara dengan mayoritas penduduknya muslim maupun non muslim.

Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Irfan Syauqi Beik menilai, Pemerintah perlu cepat membuat paket kebijakan ekonomi khusus yang terkait dengan industri halal, paling tidak fokus terlebih dulu pada industri makanan dan pariwisata halal, sebab Indonesia punya potensi dan pangsa besar di dua industri tersebut.

“kita harus dorong industri halal ini agar menjadi pemain utama” ungkap nya saat dihubungi Monitor. (15/5)

Menurutnya, industri halal saat ini justru alalmi pertumbuhan luar biasa secara internasional dan berpotensi menggerakan pertumbuhan ekonomi dunia. Tercatat, dalam Global Islami Ekonomi Report  terungkap gross industri halal Indonesia tumbuh rata rata 8 -15% dimana yang industri lebih tinggi pertumbuhan nya makanan halal  12-15% pertahun.

“Ada beberapa industri yang lebih tinggi seperti makanan halal  12-15% pertahun, jadi ini satu market yang luar biasa besar sehingga perlu kita seriusi.” tutur nya.

Lanjut  Irfan, tahun lalu industri makanan halal capai volume 1,1 atau 1,2 triliun USD pertahun dengan gross 12% . Perolehan itu menurut Irfan dapat menambah 120 atau 130 miliarang dolar pertumbuhannya.

“Volume nya segitu kenaikannya, ini kan peluang untuk Indonesia memanfaat kan pertubuhan atau gross.” papar nya.

Senada dengan itu, dikutip dari situs BI, untuk pengembangan tersebut, BI menyusun blueprint pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berlandaskan pada tiga fokus strategi utama, yaitu: (1) Pilar pemberdayaan ekonomi syariah; (2) Pilar pendalaman pasar keuangan syariah; dan (3) Pilar riset, asesmen, dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah.

Pengembangan ekonomi pesantren, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) syariah, maupun industri halal sebagai suatu ekosistem yang utuh dalam local halal value chain (rantai nilai halal daerah) memanfaatkan kearifan lokal masing-masing daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah regional.

Adapun secara internasional, volume industri ini mencapai 4,15 triliun dolar AS dan diperkirakan bisa tumbuh menjadi 6,78 triliun dolar AS pada 2022. Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan, besarnya potensi pasar itu juga sekaligus bisa menjadi ancaman bila tidak bisa dipenuhi secara domestik yang berimplikasi pada besarnya impor sehingga menekan neraca pembayaran ekonomi Indonesia.

”Potensi ini bisa jadi ancaman sebenarnya, untuk itu pemerintah harus benarbenar bersiap dan Bank Indonesia bekerja sama dengan MUI pun melakukan berbagai upaya untuk mendukung ekonomi dan keuangan syariah,” papar Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo.

Sebagai informasi,  Posisi Indonesia sebagai negara konsumen dalam industri halal yang terkonfirmasi BI menduduki peringkat 4 sebagai importir terbesar produk halal di dunia, setelah Arab Saudi, Malaysia, dan Uni Emirat Arab. Fakta yang menarik adalah dari sisi negara eksportir produk  halal  dunia, ternyata dikuasai negara non muslim, yaitu Brasil, India, Argentina, Rusia, dan Perancis.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

1 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

1 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

1 hari yang lalu