MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyatakan komitmen tinggi untuk memberantas korupsi. Untuk mencegah penyakit korupsi di kalangan pejabat DKI Jakarta, maka Gubernur Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Program Rencana Aksi (Renaksi).
Anies mengatakan, program ini untuk mencegah adanya gratifikasi, atau praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam merealisasikan kebijakannya ini, Anies mengaku sudah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Anies, program ini sangat penting untuk mendeteksi dini atau mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Pasalnya, Jakarta miliki beberapa faktor terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita ingin Pemprov DKI Jakarta menjadi Pemprov yang bersih dan berintegritas,” tegas Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/5).
Anies pun menuturkan, kalau program ini berisi daftar rencana dan target dari berbagai sektor, mulai dari penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan masyarakat, pengelolaan aset daerah dan pengawasan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita berkomitmen untuk kerja dengan KPK. Dan kita berharap langkah-langkah yang kita lakukan di DKI Jakarta itu juga mendapatkan bimbingan dari KPK,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…