BERITA

Pengamat Sebut Bom Bunuh Diri di Surabaya Terorganisir

MONITOR, Jakarta – Peneliti dari Community of Ideologi Al Islami Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai, serangan bom bunuh diri yang terjadi di tiga tempat rumah ibadah di Surabaya, Jawa Timur, merupakan serangan yang terorganisir.

“Serangan ini terorganisir dengan baik, mencermati ada selisih waktu antara 3 tempat kejadian itu sekitar 5 menit,” kata Harits saat dihubungi MONITOR, di Jakarta, Minggu (13/5).

Untuk diketahui, setidaknya ada tiga tempat gereja yang menjadi sasaran bom bunuh diri, Minggu (13/5) pagi ini. Yaitu, Gereja Santa Clara Jl. Ngagel Surabaya, GKI Diponegoro Surabaya, dan GPPS Jl. Arjuna Surabaya.

Dikatakan Harits, menjadikan hari Minggu sebagai waktu aksi melakukan tindakan teror di Gereje sangat mudah dilakukan .

“Hari Ahad (Minggu) dimanfaatkan menjadi momentum yang mudah. Modus pelaku pura – pura ingin mengikuti misa / kebaktian minggu,” papar dia.

“Dan, Plotnya semua sepertinya sama yaitu serangan bunuh diri,” pungkasnya.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

20 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu