MONITOR, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan keputusan terkait pengelolaan 4 Wilayah Kerja (WK) migas yang kontrak kerjasamanya akan berakhir atau terminasi pada tahun 2019 mendatang. Empat WK tersebut adalah WK Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula.
Diantara 4 WK tersebut, Jambi Merang merupakan WK yang paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari (2017). Sedangkan produksi minyak 3 WK lainnya dibawah 2.000 barel per hari.
Dari 4 WK tersebut, 2 diantaranya, diberikan 100% penuh kepada Pertamina melalui perusahaan afiliasinya, yaitu WK Jambi Merang yang merupakan paling potensial dan WK Raja/Pendopo.
Sedangkan 2 WK lainnya yaitu Seram Non Bula dan WK Bula ditetapkan untuk dikelola Kontraktor Eksisting, dimana Pertamina juga tidak mengajukan permohonan pengelolaan terhadap 2 WK tersebut.
Jangka waktu kontrak untuk 4 WK tersebut yaitu 20 tahun menggunakan Kontrak Bagi Hasil Migas skema Gross Split. Dengan 4 WK ini, maka kontrak migas skema gross split akan menjadi 20 kontrak.
Total bonus tanda tangan (Signature Bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar USD 20.298.000 atau setara Rp 285 miliar. Sedangkan perkiraan total Investasi Komitmen Kerja Pasti 5 tahun adalah sebesar USD 308.992.000 atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Terhadap 4 WK migas tersebut, Pemerintah meminta agar tingkat produksi migasnya dapat terus ditingkatkan.
Sebagaimana diketahui, operator eksisting WK Seram Non Bula adalah Citic Seram Energy Ltd (akhir kontrak 31 Oktober 2019) dan WK Bula adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd (akhir kontrak 31 Oktober 2019).
Sedangkan operator eksisting WK Raja/Pendopo adalah Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia Ltd. (akhir kontrak 5 Juli 2019), dan WK Jambi Merang adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang (akhir kontrak 9 Februari 2019) yang pasca keputusan ini nantinya akan dikelola penuh oleh Pertamina saat kontraknya berakhir.