Jumat, 22 November, 2024

Kursi Sekda DKI Mulai Digoyang

MONITOR, Jakarta – Jelang rotasi jabatan, posisi Sekretaris Daerah (sekda) Pemprov DKI Jakarta yang masih diduduki Saefullah mulai dipermasalahkan banyak kalangan. Salah satunya muncul dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar).

Ketua Katar Sugiyanto menilai, kinerja Saefullah sebagai sekda patut dievaluasi. Menurutnya, Saefullah memiliki kinerja buruk sejak diangkat oleh Joko Widodo pada tahun 2014 silam.

“Kinerja dia buruk. Lagipula pengangkatan dia oleh Gubernur Jokowi pada 11 Juli 2014 merupakan sebuah bencana birokrasi, karena diangkat dalam posisi bukan sebagai pejabat senior di lingkungan Pemprov DKI,” kata Sugiyanto kepada MONITOR di Jakarta, Selasa (8/5).

Ia menjelaskan, sejatinya seorang Sekda diangkat saat usianya lima tahun menjelang memasuki masa pensiun, sehingga begitu satu periode pemerintahan daerah selesai, maka selesai pula tugasnya.

- Advertisement -

“Tapi yang terjadi pada Saefullah adalah, dia lahir pada 1964, namun pada usia 50 tahun sudah diangkat sebagai Sekda. Akibatnya, dia baru bisa turun jabatan 10 tahun setelah dilantik atau setelah melalui dua periode pemerintahan karena pada saat itulah dia baru memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Aktivis yang akrab disapa SGY ini mengakui, saat Saefullah diangkat, sebetulnya ada beberapa pejabat senior yang lebih layak menduduki jabatan Sekda. Diantaranya mantan walikota Jakarta Utara yang juga mantan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat Bambang Sugiyono; mantan walikota Jakarta Pusat yang juga mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni; dan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budiman.

SGY mengaku, dirinya tak mengerti apa alasan Jokowi yang saat ini menjabat sebagai presiden RI ke-7, pada 2014 memilih Saefullah sebagai Sekda. Namun melihat kecenderungan Saefullah menjadi seorang Ahoker di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membuat dirinya yakin pengangkatan itu bukan karena kualitas.

“Semua orang sudah tahulah kalau mutasi pejabat di era pemerintahan Jokowi-Ahok yang katanya melalui mekanisme Lelang Jabatan, cuma kedok, karena faktanya adalah lebih cenderung pada unsur like and dislike. Tak heran jika pada 2012-2016, di era Gubernur Jokowi-Ahok, opini yang diberikan BPK atas pengelolaan keuangan daerah sekali mendapat disclaimer dan tiga kali WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Ambruk dibanding di era Gubernur Fauzi Bowo yang sempat mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.

Soal buruknya kinerja Saefullah, dijelaskan SGY, antara lain tercermin dari ketidakmampuannya meredam pertikaian Ahok dengan DPRD terkait APBD 2015.

“Soal APBD itu, secara kasat mata Ahok salah karena mengirimkan APBD hasil buatan Pemprov DKI sendiri ke Kemendagri, bukan yang sudah disahkan dalam sidang paripurna DPRD. Bila Saefullah memang berkualitas, dia seharusnya berjuang meluruskan Ahok, namun yang terjadi dia malah mendukung Ahok habis-habisan. Malah dia bilang, kalau Ahok dilengserkan melalui Hak Angket, dia juga akan lengser. Pejabat apa yang justru membela mati-matian pejabat yang melanggar aturan perundang-undangan?” tanyanya.

Tak hanya itu, di era Ahok penyerapan APBD sangat rendah, rata-rata berada di kisaran 60%.

“Jadi, apa yang dikerjakan Saefullah saat itu? Padahal posisi Sekda merupakan pejabat penting ketiga dalam struktur pemerintahan setelah gubernur dan Wagub. Seharusnya dia jangam cuma “yes bos” atau “oke bos”, karena Jakarta bukan punya Ahok, tapi milik semua penduduk yang berada di dalamnya,” tegas SGY.

Ia menyarankan agar Gubernur Anies Baswedan melakukan diskresi dengan mengusulkan untuk mengganti Saefullah ke Presiden.

“Banyak yang mendesak Anies agar segera mencopot semua Ahoker dari jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI, dan saya setuju itu. Apalagi karena Presiden Geprindo kan bilang kalau sampai sekarang para Ahoker itu masih berkomunikasi dengan Ahok, meski si Ahok itu sekarang mendekam di Rutan Mako Brimob karena kasus penistaan agama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER