PEMERINTAHAN

Kesalnya Jokowi mendengar Keluhan Supir Truk terkait Pungli

MONITOR, Jakarta – Kurang lebih 80 orang yang berprofesi sebagai pengemudi truk logistik berkesempatan menyampaikan keluhan yang biasa mereka temui di sepanjang perjalanan kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5).

Dalam curhatannya, para supir mengeluhkan persoalan pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme di sepanjang jalur transportasi.

“Mesti bayar kalau mau lewat jalan. Kalau tidak bayar, kaca pecah. Kalau gak kaca pecah, golok sampai di leher. Kalau nggak, ranjau paku. Ban kita disobek,” ujar salah seorang pengemudi.

Adapun keluhan lain yang disampaikan pengemudi selanjutnya ialah mengenai peraturan pembatasan tonase. Menurut pengakuan mereka, para pengemudi sering kali tidak mengetahui batas-batas yang diterapkan peraturan itu.

“Selama ini kami pengemudi ngertinya kan bawa barang, Pak. Kalau tidak bawa barang banyak, ya uangnya tidak ada. Karena ongkos pun kita gak tau batas atasnya di mana bawahnya di mana. Biar kita gak overload terus akhirnya tidak dimintai uang sama Dishub,” ucap salah satu perwakilan.

Presiden Jokowi menerima Perwakilan supir truk di istana negara, Selasa (8/5)

Mendengar keluhan-keluhan tersebut, Presiden Jokowi yang lebih banyak mendengarkan apa yang diutarakan sejumlah pengemudi logistik yang hadir tampak tidak dapat menahan keterkejutannya ketika mendengar langsung keluhan-keluhan yang disampaikan.

“Saya Perintahkan langsung ke pak Kapolri dan Wakapolri uituk wegera ditindaklanjuti. Tidak bisa seperti itu,” ujar Jokowi.

Taking kesalnya, Jokowi juga mewanti-wanti bila ada oknum aparat yang sampai terlibat dalam tindakan pungli dan premanisme di jalanan ini harus diberikan sanksi tegas dan ditangani oleh Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

“Sama saja, disikat semuanya,” kesalnya.

Adapun mengenai keluhan soal aturan pembatasan tonase kendaraan, Presiden Joko Widodo menganggap hal itu akibat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan kepada para pengemudi maupun kepada perusahaan-perusahaan. Untuk itu, ia meminta kepada Perhubungan untuk lebih menyosialisasikan aturan-aturan dimaksud.

“Saya kira ada aturan-aturannya. Mungkin perlu sosialisasi agar para pengemudi mengerti, mana yang boleh, mana yang tidak boleh,” tuturnya.

 

Recent Posts

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 Resmi Diluncurkan, Usung Budaya Transparansi

MONITOR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025.…

10 menit yang lalu

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Tegaskan RAPBN Harus Efisien dan Orientasi Hasil

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025…

37 menit yang lalu

Top Up Saldo e-Toll di Gerbang Tol Ruas Cipularang dan Padaleunyi Ditiadakan Mulai 4 Agustus 2025

MONITOR, Bandung - Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai…

2 jam yang lalu

Semarak HUT ke-80 RI, Kemenperin Gelar Porya Festival 2025

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian…

3 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Wirausaha Muda Bali Punya Modal Kuat untuk Jadi Besar

MONITOR, Bali - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut wirausaha…

3 jam yang lalu

DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang

MONITOR, Tangsel - Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah…

4 jam yang lalu