PEMERINTAHAN

Kesalnya Jokowi mendengar Keluhan Supir Truk terkait Pungli

MONITOR, Jakarta – Kurang lebih 80 orang yang berprofesi sebagai pengemudi truk logistik berkesempatan menyampaikan keluhan yang biasa mereka temui di sepanjang perjalanan kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5).

Dalam curhatannya, para supir mengeluhkan persoalan pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme di sepanjang jalur transportasi.

“Mesti bayar kalau mau lewat jalan. Kalau tidak bayar, kaca pecah. Kalau gak kaca pecah, golok sampai di leher. Kalau nggak, ranjau paku. Ban kita disobek,” ujar salah seorang pengemudi.

Adapun keluhan lain yang disampaikan pengemudi selanjutnya ialah mengenai peraturan pembatasan tonase. Menurut pengakuan mereka, para pengemudi sering kali tidak mengetahui batas-batas yang diterapkan peraturan itu.

“Selama ini kami pengemudi ngertinya kan bawa barang, Pak. Kalau tidak bawa barang banyak, ya uangnya tidak ada. Karena ongkos pun kita gak tau batas atasnya di mana bawahnya di mana. Biar kita gak overload terus akhirnya tidak dimintai uang sama Dishub,” ucap salah satu perwakilan.

Presiden Jokowi menerima Perwakilan supir truk di istana negara, Selasa (8/5)

Mendengar keluhan-keluhan tersebut, Presiden Jokowi yang lebih banyak mendengarkan apa yang diutarakan sejumlah pengemudi logistik yang hadir tampak tidak dapat menahan keterkejutannya ketika mendengar langsung keluhan-keluhan yang disampaikan.

“Saya Perintahkan langsung ke pak Kapolri dan Wakapolri uituk wegera ditindaklanjuti. Tidak bisa seperti itu,” ujar Jokowi.

Taking kesalnya, Jokowi juga mewanti-wanti bila ada oknum aparat yang sampai terlibat dalam tindakan pungli dan premanisme di jalanan ini harus diberikan sanksi tegas dan ditangani oleh Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

“Sama saja, disikat semuanya,” kesalnya.

Adapun mengenai keluhan soal aturan pembatasan tonase kendaraan, Presiden Joko Widodo menganggap hal itu akibat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan kepada para pengemudi maupun kepada perusahaan-perusahaan. Untuk itu, ia meminta kepada Perhubungan untuk lebih menyosialisasikan aturan-aturan dimaksud.

“Saya kira ada aturan-aturannya. Mungkin perlu sosialisasi agar para pengemudi mengerti, mana yang boleh, mana yang tidak boleh,” tuturnya.

 

Recent Posts

Rampungkan Fase Keberangkatan Penerbangan Haji 1446 H, Garuda Indonesia Catatkan Tingkat Ketetapan Waktu 96,4 Persen

MONITOR, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada hari Sabtu (31/5) resmi menyelesaikan Penerbangan…

2 jam yang lalu

Pembangunan Bendungan Mbay Capai 80,69 Persen, Dukung Ketahanan Pangan di NTT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum terus menggenjot penyelesaian pembangunan Bendungan Mbay yang berlokasi di…

2 jam yang lalu

PP Fatayat NU Bekali Kader Grassroot dengan Literasi Keuangan Syariah

MONITOR, Sukabumi - Pimpinan Pusat Fatayat NU menggelar sosialisasi literasi keuangan syariah bersama para kader…

4 jam yang lalu

Job Fair Ricuh, DPR: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara…

4 jam yang lalu

DPR Nilai Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan batas usia pensiun aparatur…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Entrepreneur Hub Terpadu Perkuat Ekosistem Kewirausahaan

MONITOR, Kalbar - Menteri Usaha, Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut program Entrepreneur…

6 jam yang lalu