MONITOR, Jakarta– Memasuki bulan suci Ramadhan dan Lebaran tahun 2018, selalu diikuti dengan persoalan kenaikan harga sembilan bahan pokok (Sembako) yang kemudian menjadi kekhawatiran masyarakat, terutama bagi ibu rumah tangga.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan tidak menampik terkait fenomena kenaikan harga bahan Sembako saat bulan suci Ramadhan dan perayaan lebaran yang terjadi dari tahun ke tahun.
“Problem dasarnya adalah pada stok dan rantai pasokan distribusi barang. Tata niaga rantai pasok selalu jadi persoalan yang tidak pernah terselesaikan, dan banyaknya tangan perantara dalam rantai tersebut membuat harga-harga bahan pokok menjadi tinggi,” kata Heri dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, Minggu (6/5).
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah konsisten merumuskan arah kebijakan yang baik dalam menjaga administered price (harga yang diatur pemerintah) barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting).
Sehingga, sambung dia, pengalaman yang lalu tidak perlu terulang, ketika kementerian dan lembaga lainnya saling tumpang tindih mengambil kebijakan, tidak saling dukung, dan saling lempar tanggung jawab.
“Pemerintah seharusnya konsisten menjaga amanat UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, yakni Pasal 25 ayat (3) yang menyatakan, pemerintah wajib menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok dan penting,” sebut politikus Gerindra itu.
“Dengan begitu, masalah panjangnya rantai distribusi pangan tidak lagi menjadi masalah klasik yang selalu terulang,” pungkasnya.