HUKUM

Terciduk KPK, Demokrat Pecat Amin Santono

Partai Demokrat memecat Amin Santono anggota komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono tak lama setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tiga orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Jumat malam (4/5) di Jakarta.

Amin Santono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.

Sekertaris Jendral Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengucapkan banyak terimakasih kepada KPK karena menurutnya KPK menjadi bagian penting dalam memberantas tindak pelaku korupsi di indonesia.

Selain itu, ia juga sangat mendukung langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi. Terlebih adanya kader demokrat yang terseret dalam kasus tersebut. Kata dia, hal itu baik untuk penindakan.

“Maka atas penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader kader yang korupsi. Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi disemua lini termasuk di partai politik,” kata Hinca kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/5).

Hinca menambahkan sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat dengan tidak memberikan ruang gerak sedikitpun di dalam tubuh partai Demokrat bagi para pelaku koruptor.

Oleh karena itu, Hinca mewakili Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menegaskan bahwa telah memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat kadernya itu, Amin Santono (AS) dari Partai Demokrat serta memberhentikan dari keanggotaan di DPR.

“Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama. Demokrat sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor,” tegas Hinca.

Hinca berharap kejadian yang menyeret kadernya ini agar bisa menjadi pelajaran bagi para kader demokrat yang lain. Demokrat lanjut Hinca pasti akan menindak tegas bagi kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif,” pungkasnya.

Recent Posts

Shin Tae-yong Akui Garuda Muda Percaya Diri Hadapi Uzbekistan

MONITOR, Jakarta - Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, optimistis anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan,…

5 menit yang lalu

DPR Desak Pemerintah Menutup Perusahaan China yang Produksi Baja Ilegal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mencabut izin usaha…

58 menit yang lalu

Sertifikasi Halal, Peningkatan Omset, dan Proteksi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Dalam rentang waktu lima bulan belakangan, omset penjualan online produk minuman milik…

2 jam yang lalu

Peresmian Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal

MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…

3 jam yang lalu

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

3 jam yang lalu

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

4 jam yang lalu