HUKUM

Terciduk KPK, Demokrat Pecat Amin Santono

Partai Demokrat memecat Amin Santono anggota komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono tak lama setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tiga orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Jumat malam (4/5) di Jakarta.

Amin Santono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.

Sekertaris Jendral Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengucapkan banyak terimakasih kepada KPK karena menurutnya KPK menjadi bagian penting dalam memberantas tindak pelaku korupsi di indonesia.

Selain itu, ia juga sangat mendukung langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi. Terlebih adanya kader demokrat yang terseret dalam kasus tersebut. Kata dia, hal itu baik untuk penindakan.

“Maka atas penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader kader yang korupsi. Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi disemua lini termasuk di partai politik,” kata Hinca kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/5).

Hinca menambahkan sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat dengan tidak memberikan ruang gerak sedikitpun di dalam tubuh partai Demokrat bagi para pelaku koruptor.

Oleh karena itu, Hinca mewakili Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menegaskan bahwa telah memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat kadernya itu, Amin Santono (AS) dari Partai Demokrat serta memberhentikan dari keanggotaan di DPR.

“Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama. Demokrat sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor,” tegas Hinca.

Hinca berharap kejadian yang menyeret kadernya ini agar bisa menjadi pelajaran bagi para kader demokrat yang lain. Demokrat lanjut Hinca pasti akan menindak tegas bagi kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

MONITOR, Garut — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi,…

3 jam yang lalu

Mahasiswa Universitas Islam Depok Raih Penghargaan di Ajang International Conference Santri Mendunia 2026

MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…

12 jam yang lalu

Waka Komisi IV DPR: Rehabilitasi Sawah Pascabencana Aceh-Sumatera Harus Jadi Strategi Perlindungan Produksi Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…

16 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Ada Ancaman Hukuman Bagi yang Beri Perlakuan Spesial ke Pelaku Pencabulan Santriwati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…

16 jam yang lalu

Kementan Gerak Cepat Tangani Kasus Rabies di Maros

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…

23 jam yang lalu

FDIKOM UIN Jakarta Resmikan Common Room Pascasarjana, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Akademik

MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali…

24 jam yang lalu