HUKUM

Terciduk KPK, Demokrat Pecat Amin Santono

Partai Demokrat memecat Amin Santono anggota komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono tak lama setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tiga orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Jumat malam (4/5) di Jakarta.

Amin Santono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.

Sekertaris Jendral Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengucapkan banyak terimakasih kepada KPK karena menurutnya KPK menjadi bagian penting dalam memberantas tindak pelaku korupsi di indonesia.

Selain itu, ia juga sangat mendukung langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi. Terlebih adanya kader demokrat yang terseret dalam kasus tersebut. Kata dia, hal itu baik untuk penindakan.

“Maka atas penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader kader yang korupsi. Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi disemua lini termasuk di partai politik,” kata Hinca kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/5).

Hinca menambahkan sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat dengan tidak memberikan ruang gerak sedikitpun di dalam tubuh partai Demokrat bagi para pelaku koruptor.

Oleh karena itu, Hinca mewakili Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menegaskan bahwa telah memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat kadernya itu, Amin Santono (AS) dari Partai Demokrat serta memberhentikan dari keanggotaan di DPR.

“Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama. Demokrat sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor,” tegas Hinca.

Hinca berharap kejadian yang menyeret kadernya ini agar bisa menjadi pelajaran bagi para kader demokrat yang lain. Demokrat lanjut Hinca pasti akan menindak tegas bagi kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif,” pungkasnya.

Recent Posts

Di Era AI, Nilai Pesantren Makin Dibutuhkan

MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…

39 menit yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…

4 jam yang lalu

Kolaborasi Kalurahan Caturharjo, MBI dan IMP 168 Sukses Sulap Lahan Tidur jadi Kebun Klengkeng Organik

MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…

16 jam yang lalu

ICAI 2026, Rokhmin Dahuri: Akuakultur Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Pangan, Farmasi, dan Energi

MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…

20 jam yang lalu

Kementan Salurkan Bantuan Obat untuk Ternak Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…

22 jam yang lalu

Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal…

22 jam yang lalu