PEMERINTAHAN

Kementan Usut Kasus Impor Bawang Bombai

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengusut kasus masuknya bawang bombai asal India ke Tanah Air. Apalagi, ukurannya disebut-sebut bertentangan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 105 Tahun 2017 tentang Karakteristik Bawang Bombai yang Dapat Diimpor.

“Kami mengusut kasus ini, dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk mengetahui pasti dan pendalaman,” ujar Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Dia menambahkan, “kami bergerak cepat, langsung turun ke lapangan dan sudah koordinasi dengan instansi terkait mengusut ini sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas sesuai peraturan yang berlaku”

Selanjutnya “kami meminta klarifikasi kepada importir terkait masalah tersebut”. “Badan Karantina sebagai pintu utama arus komoditas pertanian keluar dan masuk, kami minta memperketat penjagaan,” imbuhnya.

Kementan, kata Suwandi, tak pernah mengeluarkan izin impor yang bertentangan dengan regulasi. “Sosialisasi terkait Kepmentan yang mengatur ukuran bawang bombai sudah dilakukan, kalau ada yang melanggar akan kami tindak” tegas pria yang akrab dipanggil Wandi. “Terlebih, impor bawang merah lantaran produksi dalam negeri melampaui kebutuhan” tambah Wandi.

“Kita sudah ekspor bawang merah sejumlah negara, seperti Thailand, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura. Jadi, tidak mungkin kita impor bawang merah. Apalagi beberapa bulan lalu harganya sempat turun, karena produksi melebihi kebutuhan,” bebernya.

Petani bawang merah sebelumnya, mengeluhkan kehadiran bawang bombai ke sejumlah pasar di berbagai daerah dan diduga masuknya ilegal. Pasalnya, menyebabkan harga bawang merah kembali turun.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Juwari, berpendapat demikian, karena bawang tersebut berukuran dua sentimeter dan berwarna merah. Alhasil, ketika dioplos dengan bawang merah lokal, akan terlihat sama.

Sementara, Kepmentan Nomor 105 Tahun 2017 menyebutkan, bawang bombai yang bisa diimpor cuma dua jenis, bawang bombai cokelat berumbi putih dan bawang bombai merah . Kemudian, dibelah secara melintang dgn diameter minimal lima sentimeter.

Recent Posts

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

2 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

5 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

6 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

7 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

8 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

11 jam yang lalu