PARLEMEN

Urusan Cuti Lebaran Saja Pemerintah Plin-plan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah tengah mewacanakan soal penambahan tiga hari cuti bersama saat libur hari raya lebaran 2018 mendatang. Namun terkait penambahan waktu cuti itu masih dilakukan evaluasi tambahan oleh pihak pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa munculnya wacana untuk mengevaluasi terkait waktu cuti itu disebabkan karena kurang matang pihak pemerintah dalam membahas hal tersebut. Sehingga menurutnya menteri kabinet seperti terburu-buru untuk memutuskan hal itu.

“Ya makanya kalau belum memutuskan pikir dulu, rapat dulu, dengar semua pihak baru putuskan,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu  (2/5).

Dengan begitu, Zulhas sapaan akrabnya itu menilai, dengan keraguan pihak pemerintah untuk menentukan hari cuti lebaran itu akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada kabinet kerja pemerintah sendiri.

“Kalau seperti itu kan kasihan Pak Presiden, ya kan? Kan kasian dong kalau pembantu-pembantunya nggak profesional kan kasian Pak Presiden,” tukasnya.

Untuk itu, Ketua MPR ini mengimbau agar kedepan dalam kinerja kabinet kerja menteri Presiden Joko Widodo lebih menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik apalagi terkait bentuk kebijakan yang dikeluarkan. Kata dia, hal itu perlu guna mendukung apa yang dicontohkan Jokowi dengan kerja keras yang telah dilakukannya.

“Oleh karena itu, pesan saya coba koordinasi yang baik. Apakah soal keagamaan, soal ekonomi, soal keamanan, soal lain-lain, koordinasi dengan baik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kalau saja Pemimpinnya sudah berkerja keras mestinya kabinet menterinya juga ikut bekerja keras dan menunjukan profesionalitas dan etos kerja yang baik,

“Kalau presidennya kerja keras apa yang dilakukan oleh presiden, presidennya didukung. Tapi kalau menterinya simpang siur, nggak profesional kan kasihan presidennya. Capek tapi kan dampaknya jadi bisa berbeda,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah disebut harus membuka peluang evaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018. Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.

Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Jika memang bakal direvisi, ada beberapa kemungkinan cuti bersama dikurangi, ditambah lagi, atau digeser waktunya. Hal tersebut memang belum diputuskan karena pemerintah baru mulai mengkaji akan hal itu.

Recent Posts

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

2 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

16 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

16 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

23 jam yang lalu

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

3 hari yang lalu