PARLEMEN

Urusan Cuti Lebaran Saja Pemerintah Plin-plan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah tengah mewacanakan soal penambahan tiga hari cuti bersama saat libur hari raya lebaran 2018 mendatang. Namun terkait penambahan waktu cuti itu masih dilakukan evaluasi tambahan oleh pihak pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa munculnya wacana untuk mengevaluasi terkait waktu cuti itu disebabkan karena kurang matang pihak pemerintah dalam membahas hal tersebut. Sehingga menurutnya menteri kabinet seperti terburu-buru untuk memutuskan hal itu.

“Ya makanya kalau belum memutuskan pikir dulu, rapat dulu, dengar semua pihak baru putuskan,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu  (2/5).

Dengan begitu, Zulhas sapaan akrabnya itu menilai, dengan keraguan pihak pemerintah untuk menentukan hari cuti lebaran itu akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada kabinet kerja pemerintah sendiri.

“Kalau seperti itu kan kasihan Pak Presiden, ya kan? Kan kasian dong kalau pembantu-pembantunya nggak profesional kan kasian Pak Presiden,” tukasnya.

Untuk itu, Ketua MPR ini mengimbau agar kedepan dalam kinerja kabinet kerja menteri Presiden Joko Widodo lebih menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik apalagi terkait bentuk kebijakan yang dikeluarkan. Kata dia, hal itu perlu guna mendukung apa yang dicontohkan Jokowi dengan kerja keras yang telah dilakukannya.

“Oleh karena itu, pesan saya coba koordinasi yang baik. Apakah soal keagamaan, soal ekonomi, soal keamanan, soal lain-lain, koordinasi dengan baik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kalau saja Pemimpinnya sudah berkerja keras mestinya kabinet menterinya juga ikut bekerja keras dan menunjukan profesionalitas dan etos kerja yang baik,

“Kalau presidennya kerja keras apa yang dilakukan oleh presiden, presidennya didukung. Tapi kalau menterinya simpang siur, nggak profesional kan kasihan presidennya. Capek tapi kan dampaknya jadi bisa berbeda,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah disebut harus membuka peluang evaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018. Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.

Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Jika memang bakal direvisi, ada beberapa kemungkinan cuti bersama dikurangi, ditambah lagi, atau digeser waktunya. Hal tersebut memang belum diputuskan karena pemerintah baru mulai mengkaji akan hal itu.

Recent Posts

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM: Holding UMKM Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok

MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 509 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada H-3 s.d. H-1 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…

10 jam yang lalu

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Rancamaneuh Munjul Gelar Upacara di Halaman Masjid Al Muhibbin

MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…

19 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…

19 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Indonesia Berdaulat dan Makmur

MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…

22 jam yang lalu