POLITIK

Kontrak Politik Disepakati, KSPI Mantap Dukung Prabowo di Pilpres 2019

MONITOR, Jakarta – Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mantap mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019. Itu setelah Prabowo menandatangani perjanjian kontrak politik antara dirinya dengan KSPI.

Prabowo mengatakan, sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pemimpin KSPI, yang kemudian dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan kalau dirinya bersedia untuk menandatangani sejumlah perjanjian dengan kaum buruh.

“Mereka bertanya kepada saya apakah saya bersedia menandatangani sebuah perjanjian, bahwa apabila saya dipilih menajdi Presiden RI saya akan menjalankan kebijakan-kebijakan yang membela kesejateraan dan kepentingan rakyat Indonesia khususnya kaum buruh,” kata Prabowo, di Gedung Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

Lebih lanjut, Prabowo menuturkan ada 10 tuntutan yang masuk dalam perjanjian tersebut. Yang pertama, pihaknya sepakat apabila terpilih menjadi Presiden RI periode 2019-2024 siap melaksanakan kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya dengan pekerja buruh.

“Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat. Serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat dengan cara mencabut Perpres 78 tahun 2015,” tutur Prabowo.

Kemudian, yang kedua, revisi jaminan pensiun UU nomo 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah.

“Ketiga, menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.

Lalu, keempat, memberhentikan perbudakan moderent berkedok outsourcing, honorer, dan pemagangan. Kelima, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing yang merebut Indonesia.

“Keenam, mengangkat buruh honorer dan tenaga honorer K2 menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberlakukan upah minimum bagi honorer non kategori dan buruh swasta,” jelasnya.

Kemudian, ketujuh, melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi. Kedelapan, menyediakan tramsportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu, memberikan kepastian hukum untuk alat transportasi roda dua sebagai transportasi umum.

“Menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama. Sembilan, menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen,” terangnya.

Kemudian, kesepuluh, meningkatkan tax rasio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat yang kurang mampu. Serta, menjadikan koperasi badan usaha milik negara daerah.

Recent Posts

Komdigi Terbitkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada…

5 jam yang lalu

Kick Off Tadris Edisi Perdana, JIMM Jakarta Angkat Isu Civil Islam

MONITOR, Jakarta - Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta menghelat Tadarus Isu Strategis (Tadris) dengan…

6 jam yang lalu

Dukung Program MBG, Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan kesiapan industri pengolahan susu nasional dalam mendukung…

8 jam yang lalu

Aset Rp7,9 T, Bank Kaltimtara Didorong Jadi Motor Kredit UMKM

MONITOR, Jakarta - Dengan aset yang telah mencapai Rp7,9 triliun, Bank Kaltimtara dinilai memiliki potensi…

9 jam yang lalu

Hasil Seleksi Administrasi KIP 2026, Pansel Tetapkan 378 Pendaftar Lolos

MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi mengumumkan…

10 jam yang lalu

Strategi Kemenag Dongkrak Indeks Wakaf Nasional 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan indeks…

12 jam yang lalu