POLITIK

Kontrak Politik Disepakati, KSPI Mantap Dukung Prabowo di Pilpres 2019

MONITOR, Jakarta – Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mantap mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019. Itu setelah Prabowo menandatangani perjanjian kontrak politik antara dirinya dengan KSPI.

Prabowo mengatakan, sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pemimpin KSPI, yang kemudian dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan kalau dirinya bersedia untuk menandatangani sejumlah perjanjian dengan kaum buruh.

“Mereka bertanya kepada saya apakah saya bersedia menandatangani sebuah perjanjian, bahwa apabila saya dipilih menajdi Presiden RI saya akan menjalankan kebijakan-kebijakan yang membela kesejateraan dan kepentingan rakyat Indonesia khususnya kaum buruh,” kata Prabowo, di Gedung Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

Lebih lanjut, Prabowo menuturkan ada 10 tuntutan yang masuk dalam perjanjian tersebut. Yang pertama, pihaknya sepakat apabila terpilih menjadi Presiden RI periode 2019-2024 siap melaksanakan kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya dengan pekerja buruh.

“Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat. Serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat dengan cara mencabut Perpres 78 tahun 2015,” tutur Prabowo.

Kemudian, yang kedua, revisi jaminan pensiun UU nomo 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah.

“Ketiga, menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.

Lalu, keempat, memberhentikan perbudakan moderent berkedok outsourcing, honorer, dan pemagangan. Kelima, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing yang merebut Indonesia.

“Keenam, mengangkat buruh honorer dan tenaga honorer K2 menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberlakukan upah minimum bagi honorer non kategori dan buruh swasta,” jelasnya.

Kemudian, ketujuh, melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi. Kedelapan, menyediakan tramsportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu, memberikan kepastian hukum untuk alat transportasi roda dua sebagai transportasi umum.

“Menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama. Sembilan, menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen,” terangnya.

Kemudian, kesepuluh, meningkatkan tax rasio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat yang kurang mampu. Serta, menjadikan koperasi badan usaha milik negara daerah.

Recent Posts

Menag Nasaruddin Apresiasi Laporan Pengawasan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi laporan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1446…

9 menit yang lalu

Laga Final Piala AFF U-23, Timnas Indonesia di Untungkan atas Vietnam!

MONITOR, Jakarta -  Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Vietnam U-23 pada final Piala AFF…

27 menit yang lalu

Kemenperin Perkuat Transformasi Digital dan Hilirisasi Hadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya terhadap penguatan ketahanan dan daya saing industri nasional…

2 jam yang lalu

Klarifikasi Insiden di Padang, Kemenag: Bukan Konflik SARA, Melainkan Kesalahpahaman Sosial

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur lintas…

3 jam yang lalu

5 Organisasi Mahasiswa Belajar Langsung Strategi Brigade Pangan di Kalimantan

MONITOR, Barito Kuala – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas gerakan Brigade Pangan, sebuah program unggulan…

5 jam yang lalu

Siap Beroperasi, Jalan Tol Padang-Sicincin Disebut Dorong Peningkatan Ekonomi Sumatera Barat

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mendorong konektivitas antarwilayah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya mempercepat…

6 jam yang lalu