NASIONAL

Menaker Minta Polemik TKA Dihentikan, Ini Kata Saleh Daulay

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, meminta agar pemerintah menjadikan hari buruh (1 Mei) sebagai momentum refleksi tentang keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakhiri, yang meminta agar polemik tenaga kerja asing (TKA) yang belakangan kerap diperbincangkan agar dihentikan, khususnya polemik TKA yang berasal dari China.

“Sebab, keberadaan TKA ini sudah mendatangkan perdebatan dan silang sengketa. Apalagi, isu ini dikaitkan dengan hilangnya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal,” kata Saleh kepada MONITOR, di Jakarta, Senin (30/4).

Ia juga mengingatkan pada persoalan TKA ini, pemerintah tidak hanya berhenti pada tataran klaim sepihak saja, tetapi harus diikuti dengan tindakan pengawasan di lapangan. Kemudian, ia meminta pemerintah tidak asal mengklaim semata-mata hanya untuk meredam persoalan.

“Soal TKA, hendaknya tidak berhenti pada klaim pemerintah atau klaim pengkritiknya. Tetapi bisa dilanjutkan pada pengawasan dan pembuktian di lapangan. Itu bisa dilakukan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat luas,” papar politikus PAN itu.

Masih dikatakan dia, pemerintah juga diminta untuk mengambil momentum hari buruh sebagai perbaikan nasib para pekerja, aspirasi yang selama ini disampaikan diharapkan dapat dipenuhi.

Walaupun, sambung dia, tentunya tidak semua aspirasi dapat diwujudkan sekaligus, tetapi setidaknya ada upaya perbaikan yang jelas dari tahun lalu.

“Para buruh dan pekerja kita kan selalu menyuarakan aspirasinya. Tetapi coba dilihat, berapa yang bisa diwujudkan pemerintah? Kalau tidak ada yang berubah sama sekali, berarti aspirasi itu tidak pernah didengar,” pungkas anggota dewan dari Dapil Sumut II itu.

“Aspirasi para buruh dan pekerja kita sangat banyak dan kompleks, seiring dengan persoalan kehidupan yang mereka hadapi. Persoalan itu mulai dari upah minimum, pembatasan jam kerja, lembur, istirahat dan libur, cuti, tunjangan, perlindungan, jaminan sosial, pensiun, asuransi, dan lain-lain. Semua itu mustahil bisa terwujud tanpa campur tangan pemerintah,” tandasnya.

Recent Posts

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

49 menit yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

9 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

10 jam yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

11 jam yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

13 jam yang lalu

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

1 hari yang lalu