MONITOR, Jakarta – Dalam upaya penertiban tempat hiburan malam, Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Baswedan memastikan tidak akan melakukan tindak kekerasan.
Hal ini dibuktikan, saat pemprov berupaya menutup sejumlah tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dengan cara menerjunkan srikandi alias Satpol PP perempuan.
“Kami kedepan akan makin mengedepankan cara-cara yang jauh dari kekerasan, bahkan di dalam beberapa kali penertiban yang kita lakukan akhir-akhir ini kita sama sekali tidak menggunakan kekuatan fisik,” kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan, usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-68 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).
Anies menginstruksikan agar Satpol PP mengedepankan pendekatan legal dalam menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan gubernur (Pergub).
“Penutupan tempat-tempat hiburan yang melakukan pelanggaran justru kita mengedepankan pendekatan legal dan pemeriksaannya pun kita menonjolkan justru peran Satpol PP perempuan,” terangnya.
“Kita berharap sisi lain dari Satpol PP yaitu sisi tegas tapi sopan, berani, tidak mudah menyerah, tetapi dilakukan dengan tata adab yang baik, itu yang ingin kita tonjolkan,” pungkasnya.