BUMN

Pencopotan Dirut Pertamina Dinilai Tidak Tepat

MONITOR, Jakarta – Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik dinilai tidak tepat. Menurutnya, pemerintah saat ini lebih mementingkan kebijakan populisnya untuk menekan harga BBM penugasan di tengah meroketnya harga minyak dunia.

“Harus ada penjelasan yang logis dari Pemerintah.Saya kira pencopotan tidak tepat karena Elia justru membela kepentingan korporasi agar tidak merugi,” kata Marwan di Warung Daun, Jakarta.(24/4).

Padahal, menurutnya, Elia selama ini yang terlihat menolak untuk menekan harga BBM, terutama BBM penugasan seperti Premium dan Solar semata mata untuk menjaga kerugian Pertamina yang ditujukan untuk dialihkan dalam membangun kilang minyak baru demi menjaga ketahanan energi nasional.

“Karena kita ini menjadi negara yang sudah net importir sejak 2004, dan akan terus bertambah, dan 2020 nanti bisa sampai 1,5 juta barel itu kita impor sebegitu banyak.” tambah dia.

Pengamat sektor energi itu menjelaskan pencopotan Dirut PT Pertamina mengarah politis karena beban untuk tidak menaikkan harga BBM.”Itu masalah politik, jika tidak boleh naik harga BBM harusnya anggaran untuk subsidi juga ditambahkan karena pertamina juga kesulitan dalam membangun kilang, anggarannya tertahan untuk menutup subsidi BBM,” jelas nya.

Lanjut lagi, pemerintah ingin kebijakan populis berupa penugasan bahan bakar minyak (BBM) tetap dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Di sisi lain, Pertamina merasa penugasan tersebut menimbulkan kerugian sehingga perusahaan melakukan sejumlah manuver.  Salah satunya adalah dengan mengurangi pasokan Premium di wilayah yang jadi pengecualian berdasarkan Peraturan Presiden No 191 tahun 2014.

Menurut Marwan, keputusan Elia Massa mengurangi pasokan Premium dan Solar yang dianggap energi kotor, terutama di daerah-daerah bukan penugasaan, dalam hal ini di daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali), pada dasarnya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM serta Peraturan Menteri LHK tentang energi bersih dan ramah lingkungan sejak 2 tahun lalu.

“Jadi kalau ini lambat laun digantikan untuk diganti Pertalite mestinya konsisten dijalankan.Tapi karena kebijakan politik populis, apa yang sudah dicanangkan tidak dijalankan, malah siap membuat rakyat tidak sehat dengan memaksa BUMN (Pertamina) itu menjual premium yang tadinya Jamali tidak jadi penugasan malah tetap dimasukkan di situ,” tegasnya.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

17 jam yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

17 jam yang lalu

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

18 jam yang lalu

Menhaj Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…

18 jam yang lalu

Ketua IDI Lebak: Psikosomatik Bukan Sakit Pura-Pura, Stres Bisa Picu Keluhan Fisik

MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…

18 jam yang lalu