INDUSTRI

Perpres TKA Diklaim Bisa Perbaiki Iklim Investasi di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, tujuan utama dibuatnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Maka dari itu, dengan banyaknya investor yang menanamkan modalnya ke Indonesia, maka akan terbuka lapangan kerja baru.

Menurut Airlangga, sejak dahulu, Tenaga Kerja Asing (TKA) datang ke Indonesia itu bersama para pemodal. Bukan datang dan mencari kerja sendiri di Indonesia.  Jadi, melalui perpres tersebut, pemerintah memberi kemudahan mengenai pemberian visa bagi tenaga ahli asing ini untuk memberikan transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal.

“Contohnya, perusahaan maintenance, mereka memerlukan tenaga ahli itu paling tidak enam bulan untuk pengerjaannya. Nah, kalau izinnya hanya untuk tiga bulan, bagaimana pabrik bisa beroperasi dan  berjalan. Jadi, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus yang ketersediaannya kurang di Indonesia,” ujar Airlangga, di Munas Apindo, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/4).

Selain itu, khusus sektor industri digital, saat ini Indonesia sedang banyak membutuhkan tenaga ahli dari luar negeri untuk memberikan pelatihan bagi para startup lokal. Jika mereka tidak bisa masuk, maka pengembangan software terpaksa outskurcing ke negara lain.

“Sebagai contoh di Yogyakarta, banyak call center yang dibangun di sana. Itulah yang kita dorong, karena perbandingannya 1 expert (tenaga ahli), 1.000 tenaga kerja lain,” tutur Airlangga.

Perlu diketahui, sejak awal pemerintah  menyatakan bahwa pengaturan kembali perizinan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia adalah untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.

Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018.

Recent Posts

15 Pemain Timnas Indonesia Akan Bermain di Liga Eropa 2025-2026

MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…

2 jam yang lalu

Komisi I DPR Desak Investigasi Tuntas Penembakan Diplomat Indonesia di Peru

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…

5 jam yang lalu

Kemenperin: Manajemen Mutu IKM Memenuhi Ekspetasi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…

6 jam yang lalu

PB IKA PMII Dukung Langkah Konstitusional Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…

8 jam yang lalu

UIN Surakarta Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…

11 jam yang lalu

Kemenag Dorong Satker Fokus pada Kinerja Berdampak untuk Komunikasi ke Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…

20 jam yang lalu