MONITOR, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, tujuan utama dibuatnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Maka dari itu, dengan banyaknya investor yang menanamkan modalnya ke Indonesia, maka akan terbuka lapangan kerja baru.
Menurut Airlangga, sejak dahulu, Tenaga Kerja Asing (TKA) datang ke Indonesia itu bersama para pemodal. Bukan datang dan mencari kerja sendiri di Indonesia. Jadi, melalui perpres tersebut, pemerintah memberi kemudahan mengenai pemberian visa bagi tenaga ahli asing ini untuk memberikan transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal.
“Contohnya, perusahaan maintenance, mereka memerlukan tenaga ahli itu paling tidak enam bulan untuk pengerjaannya. Nah, kalau izinnya hanya untuk tiga bulan, bagaimana pabrik bisa beroperasi dan berjalan. Jadi, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus yang ketersediaannya kurang di Indonesia,” ujar Airlangga, di Munas Apindo, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/4).
Selain itu, khusus sektor industri digital, saat ini Indonesia sedang banyak membutuhkan tenaga ahli dari luar negeri untuk memberikan pelatihan bagi para startup lokal. Jika mereka tidak bisa masuk, maka pengembangan software terpaksa outskurcing ke negara lain.
“Sebagai contoh di Yogyakarta, banyak call center yang dibangun di sana. Itulah yang kita dorong, karena perbandingannya 1 expert (tenaga ahli), 1.000 tenaga kerja lain,” tutur Airlangga.
Perlu diketahui, sejak awal pemerintah menyatakan bahwa pengaturan kembali perizinan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia adalah untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.
Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…
MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…
MONITOR, Jakarta - Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang…
MONITOR, RIYADH - King Faisal Specialist Hospital & Research Centre (KFSHRC) telah meluncurkan Layanan Patologi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940…