Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Karyawan Transjakarta Ancam Mogok Massal

MONITOR, Jakarta – Serikat Pekerja PT Transjakarta berencana akan melakukan aksi mogok massal. Mereka menuntut manajemen Transjakarta untuk segera mengangkat ribuan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap sesuai kesepakatan sebelumnya.

"Rencananya, pada Rabu (18/4) besok, kita akan lakukan mogok massal. Tapi, hari ini kami mencoba menemui pak Wagub (Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno) untuk membicarakan 4 tuntutan kami," ujar Ketua Pengurus Serikat Pekerja Transjakarta, Eldyral di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).

Menurutnya, serikat pekerja Transjakarta yang tergabung dalam serikat pekerja Dirgantara dan Transportasi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia meminta agar manajemen Transjakarta segera mengangkat 1847 pekerja konstrak Transjakarta menjadi pekerja tetap. Namun, ungkapnya, manajemen Transjakarta malah lalai melaksanakan kesepakatan sebelumnya.

"Sebenarnya, manajemen dan serikat pekerja telah menandatangani kesepakatan bersama tim 8 Gubernur pada tanggal 3 Oktober 2017. Dalam kesepakatan itu, manajemen siap mengangkat 1847 orang pekerja kontraj walaupun nanti sudah akhir kontrak," ucapnya.

Namun, kata Pramudita Transjakarta pihak manajemen malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada 80 orang tenaga kontrak. Bahkan, katanya, 184 orang lainnya dipaksa untuk pensiun dini.

"Ini yang saya laporkan ke pak Wagub. Alhamdulillah, beliau menyarankan untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)," imbuhnya.

Dia mengatakan, PHK sepihak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. Seperti dalam pasal 59 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 dan Kemenakertrans No 100 tahun 2004 tentang ketentuan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu.

"Perusahaan tidak menganggapi surat permohonan perundingan Bipartit dengan pihak serikat pekerja. Juga mengenai surat permohonan bonus tahunan atas tercapainya target perusahan yang tidak lepas dari kerja keras seluruh karyawan Transjakarta," ungkapnya.

Humas PT Transjakarta, Wibowo mengaku belum mendengar adanya rencanaogok massal karyawan Transjakarta itu. Dia pun menampik tudingan Serikat Pekerja Transjakarta yang menyatakan adanya PHK sepihak terhadap karyawannya.

"Kita ini kan PT pasti ada ketentuan ataupun prosedur yang dipenuhi. Kalau habis kontrak tentu bukan PHK. Artinya (kontrak kerja mereka) tidak diperpanjang," katanya.

Keputusan menghentikan puluhan karyawan Transjakarta, lanjut Wibowo, disebabkan karena faktor-faktor teknis dan umum. Terlebih, tegasnya, keputusan itu telah sesuai arahan dari tim Pemprov DKI yang terdiri dari Disnaker, Dishub, TJ, dan lain-lain untuk persoalan karyawan.

Dia mengatakan, ada 4.316 karyawan kontrak yang merupakan peralihan dari UP Transjakarta Busway yang telah bekerja sejak 2004 sebelum PT Transjakarta berdiri dan sampai dengan September 2017 masih aktif, langsung diangkat menjadi karyawan tetap mulai 1 Januari 2015. Kemudian, sebanyak 111 karyawan kontrak hasil penerimaan periode tahun 2015 hingga 2017 yang telah melaksanakan kontrak lebih dari tiga kali, diangkat menjadi karyawan tetap terhitung mulai tanggal masuk karyawan.

"Sisanya sebanyak 1.847 yang baru satu atau dua kali melaksanakan kontrak, harus menjalani seleksi sesuai dengan ketentuan berlaku untuk dapat diangkat sebagai karyawan tetap," tandasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen

MONITOR, Sragen — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah Pemerintah…

2 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Pesantren Diminta Ajukan Tokoh Terbaik

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran…

2 jam yang lalu

Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah

MONITOR, Makkah — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam…

2 jam yang lalu

Wamen Fajar: Semangat Harkitnas Jadi Ruh dalam Kebijakan Pendidikan Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa semangat…

2 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta : Harkitnas 2026 Momentum Kebangkitan SDM, Inovasi dan Kemandirian Bangsa

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus dimaknai bukan sekadar seremoni historis…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Matangkan Skema Armuzna, Jemaah Diminta Disiplin Jadwal dan Hemat Tenaga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…

14 jam yang lalu