Kamis, 25 April, 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Tebang Tower Microsel Bermasalah

MONITOR, Jakarta – Desakan agar Pemprov DKI Jakarta segera merobohkan keberadaan tower-tower mikrosel semangkin menguat, bahkan tidak sedikit yang meminta Pemprov DKI jangan hanya diam dengan tidak mengambil tindakan apapun.

"Tiang tower mikrosel inikan dikabarkan bermasalah, dipasang dilahan milik Pemda tapi gak bayar sewa. Kalau memang bermasalah kenapa dibiarkan saja. Seharusnya Pemprov DKI melalui aparat Satpol PP nya bisa bertindak tegas merobahkan tower mikrosel bermasalah tersebut,"ujar Ketua Forum Kewaspadaa  Dini Masyarakat (FKDM), Rico Sinaga, Minggu (15/4).

Dikatakan Rico, selain tak pernah membayar sewa lahan, diketahui,  tower microcell itu juga tidak memiliki izin Base Transceiver Station (BTS) dan melanggar perjanjian kerja sama. 

"Makanya jangan tunggu waktu lagi, Satpol PP harus segera merobohkan tower-tower ilegal itu,"tegas Rico

- Advertisement -

Menurut Rico, dari ratusab tower Ilegal tersebut, dari informasi yang diperolehnya adalah milik PT Bali Tower. Bentuk tower yang diduga milik PT Bali Tower tersebut yakni mirip pohon kelapa. Ia mengaku bingung selama bertahun-tahun Pemprov DKI kecolongan.

Ribuan tower tersebut selama ini berdiri tanpa memiliki perjanjian sewa menyewa atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemprov DKI, sehingga menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap.

Karena itulah Rico mendorong Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap ribuan tower microcell ilegal. Karena jika hal itu tidak dilakukan berpotensi memancing amarah warga.

“Berdasarkan hasil deteksi anggota FKDM yang berjumlah 3.800 personel, keberadaan ribuan tower ilegal itu sudah sangat meresahkan. Jangan sampai warga yang merobohkan sendiri,” Ancam Rico. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER