Sabtu, 20 April, 2024

CBA Heran Putusan PN Jaksel Tidak Singgung Nama Sri Mulyani dalam Kasus Century

MONITOR, Jakarta – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai janggal putusan praperadilan tentang kasus Century.

Pasalnya, pada putusan hakim yang menetapkan sejumlah nama untuk ditetapkan sebagai tersangka, tidak terdapat nama Sri Mulyani Indrawati yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan kabinet Presiden Joko Widodo.

"Memang aneh dan janggal, bila merujuk pada dakwaan Budi Mulya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, tidak ada nama Sri Mulyani di dalamnya," kata Uchok saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (13/4).

Ia mengatakan, tentunya putusan pengadilan tersebut membuat bingung publik terhadap proses penegakan hukum atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun tersebut.

- Advertisement -

Padahal menurut Budi, sambung Uchok, menyebutkan nama Sri Mulyani saat menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menghadiri rapat konsultasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia, pada 3 Desember 2008 di Ruang Rapat Gedung Djuanda, lantai tiga kantor Kemenkeu.

"Tentunya, hal seperti ini membuat bingung publik atas KPK. Kenapa Sri Mulyani bisa hilang begitu saja," pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER